Berita

Ibu-Ibu di Pangkalpinang Curi Rp38 Juta untuk Bayar Utang Rentenir

×

Ibu-Ibu di Pangkalpinang Curi Rp38 Juta untuk Bayar Utang Rentenir

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Seorang perempuan berinisial Yuli (39), warga Gabek, Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena diduga mencuri uang tunai Rp38 juta dari seorang pedagang daging di Pasar Trem.

Aksi nekat itu terjadi Sabtu pagi, 29 Maret 2025, sekitar pukul 06.11 WIB. Korban, Samsuri (25), seorang pedagang asal Jawa Timur, kehilangan uang saat tengah sibuk melayani pembeli di lapaknya.

Click Here

Pelaku menyelinap ke bagian belakang lapak dan mengambil uang yang disimpan dalam plastik, lalu langsung kabur,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., Jumat (4/4/2025).

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, Yuli dibekuk di kediamannya di kawasan Selindung pada Kamis malam, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB. Saat diinterogasi, ia mengaku mencuri demi melunasi utang.

Uang curian digunakan pelaku untuk membayar utang kepada temannya dan rentenir,” kata AKP Riza.

Dari pengakuannya, Rp15 juta diserahkan kepada seorang teman bernama Henty, dan Rp15 juta lagi kepada rentenir. Sementara Rp5 juta diberikan kepada suami, Rp2 juta disembunyikan di bawah kulkas, dan Rp1 juta habis untuk kebutuhan harian.

Polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, helm, pakaian yang dikenakan saat kejadian, keranjang belanja, dan sisa uang Rp7 juta.

Kini, Yuli dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang. Proses hukum tengah berjalan, sementara penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menjadi sorotan warga karena motif ekonomi dan keberanian pelaku menyasar pedagang pasar di pagi hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian di tempat keramaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *