BeritaDaerah

Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengancaman Wartawan oleh Oknum Kontraktor di Takalar, Kasat Reskrim Angkat Bicara

×

Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengancaman Wartawan oleh Oknum Kontraktor di Takalar, Kasat Reskrim Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, TAKALAR — Sudah lima bulan berlalu sejak kasus pengancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum kontraktor di Takalar dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaian kasus tersebut, sehingga memunculkan kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Takalar melalui Kanit Pidum, Aiptu Rusdiono, akhirnya angkat bicara. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, ia menjelaskan bahwa kasus pengancaman yang menimpa wartawan bernama Azis Kio oleh seorang kontraktor berinisial NS saat ini masih dalam tahap gelar perkara.

Click Here

Menurut Aiptu Rusdiono, salah satu alasan lambannya proses penyelidikan adalah karena pihaknya membutuhkan ahli bahasa Makassar untuk membantu memahami konteks dan arti dari ancaman yang diduga dilontarkan oleh NS. “Proses ini memang membutuhkan waktu, karena ancaman tersebut disampaikan dalam bahasa Makassar dengan kalimat ‘Kupamoppokko antu siagang keluarganu’,” ujar Aiptu Rusdiono.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur. “Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah hukum tanpa adanya bukti yang kuat dan pemahaman yang benar terhadap kata-kata yang digunakan dalam ancaman tersebut,” tambahnya.

Aiptu Rusdiono juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan para ahli bahasa untuk segera menyelesaikan tahap gelar perkara. “Kami berharap dengan adanya bantuan dari ahli bahasa, proses ini bisa segera dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama di kalangan wartawan yang merasa keamanan mereka terancam. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa rekan-rekan mereka.

Di tengah kritikan yang muncul, Polres Takalar berharap masyarakat dapat bersabar dan memberi waktu kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan maksimal dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat, namun kami meminta pengertian bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan kehati-hatian,” tutup Aiptu Rusdiono. (Suherman Tangngaji )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *