TAKALAR– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Takalar mengadukan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy ke Polres Takalar, Rabu (7/8/2024).
Lukman Edy diadukan atas dugaan pencemaran nama baik PKB dan ketuanya, Muhaimin Iskandar.
Dalam beberapa statementnya di media, Lukman Edy, menuding tidak adanya transparansi dalam pengelolaan partai.
Terkhusus pengelolaan keuangan partai, seperti dana pemilu, pemilu legislatif, dan pilpres.
Selain itu, Lukman Edy juga menuding PKB kepengurusan Muhaimin Iskandar tidak memberi ruang pada para kiyai.
“Kami dari Pengurus DPC PKB Takalar melayangkan pengaduan ke Polres Takalar sebagai tanggapan terhadap pernyataan Lukman Edy yang mencemarkan nama baik partai dan ketua kami, Gus Muhaimin Iskandar,” kata Ketua DPC PKB Takalar, Abdul Haris setelah menyerahkan laporan pengaduan.
“Ini merupakan tindak lanjut kami dari DPC Takalar berdasarkan hasil konsolidasi seluruh jajaran pengurus PKB di tingkat pusat, wilayah, dan cabang se-Indonesia,” lanjutnya.
“Harapan kami, pihak kepolisian dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saudara Lukman Edy atas perkataannya yang tidak berdasar,” tambahnya.
(Suherman Tangngaji)











