SEKILAS INDONESIA, LEBAK – Niat hati untuk mengikuti seminar di Jakarta, David, seorang warga di wilayah Kecamatan Malingping, menjadi korban dugaan perampasan motor miliknya yang dilakukan oleh oknum yang diduga Matel (Mata Elang), di kawasan Mandala, Rangkasbitung, Lebak, Rabu, (17/07/2024).
Diceritakan David, kejadian bermula saat ia berangkat dari rumahnya di Malingping, sore hari. Ia berangkat dengan menggunakan sepeda motor miliknya, dan bermaksud menitipkan motor miliknya ke tempat temannya di wilayah Rangkasbitung.
“Saya berangkat dari rumah sore hari mau ke rangkas untuk mengikuti seminar di jakarta, tadinya motor yang Saya bawa mau saya titip di teman, dan Saya mau naik kereta ke jakarta. Pas di jalan di kawasan Bojong Leles Saya dikejar oleh 4 orang, dengan menggunakan 2 motor matic dan menyuruh paksa saya berhenti,”ungkapnya
Dengan perasaan takut terjadi apa-apa, ia pun menuruti orang yang menyuruh berhenti.
“Setelah saya berhenti, mereka meminta STNK dan kunci motor saya, dan mereka membawa saya ke arah terminal Mandala tepatnya di depan kantor MAF, dan mereka pergi meninggalkan saya dan membawa kendaraan saya tanpa memberikan keterangan atau surat apapun,” imbuhnya.
Dalam situasi kebingungan dan rasa takut yang menyelimuti dirinya, ia akhirnya menghubungi pihak keluarganya memberitahukan kejadian yang menimpa dirinya.
Mendengar hal itu, Apih, Ketua LMPI MAC Malingping, bersama pihak keluarga korban, malam itu juga langsung berangkat menuju tempat kejadian.
“Setiba saya di rangkas dan bertemu David, saya langsung menanyakan kronologis kejadian dan langsung mencari bukti dan keterangan di tempat kejadian perampasan unit kendaraan, akhirnya mendapat kan gambaran sosok pelaku perampasan unit kendaraan ,dan menanyakan identitas pelaku kepada warga di wilayah itu,” kata Apih.
Tak hanya itu, dengan berbekal informasi terkait diduga pelaku perampasan, ia dan pihak korban langsung mendatangi kediaman pelaku.
“Akhirnya saya mendapatkan informasi dari warga sekitar kejadian dan mendapat informasi pelakunya yang diduga berinisial I atau E berikut alamat rumahnya, dan malam itu juga kami mencoba mencari rumah pelaku namun nihil pada malam itu si pelaku perampasan tidak ada di rumah hanya bertemu dengan istri dan mertuanya saja,” terang Apih.
Menanggapi hal itu, Hedy Sofyan, ketua Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) DPW 2 Kabupaten Lebak, angkat bicara. Menurutnya, ini bentuk kejahatan di jalanan, perampasan milik orang lain bahkan masuk pembegalan, jika cara kerjanya oknum Matel seperti ini.
“Dengan berulangnya kejadian seperti ini, Saya rasa harus ada perhatian dan menindak tegas dari pihak Kepolisian Polres Lebak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak,” tegas Hedy.
(Rls/Usep).











