Sekilas Indonesia, Jeneponto – Seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri,S.Sos,.MH., bahwa TPP ASN akan dibayarkan, dan juga telah diutarakan oleh sekretaris Daerah Kab. Jeneponto, H. Arifin Nur,SH.,MH melalui beberapa kesempatan akhirnya terlaksana, Jum’at 05/04/2024.
Setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Jeneponto A. Armawi, A. Paki,S,Stp,M.Si Beserta Seluruh Tim TPP,langsung bergerak cepat agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN cair sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah akhirnya membuahkan hasil.
Melalui Humas Jeneponto Puang Mawi sapaan Kepala BPKAD membenarkan hal ini, bahwa benar mulai hari ini TPP ASN lingkup Kab Jeneponto akan dibayarkan dan diproses mulai hari ini.
“Pencairan TPP ASN Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto Sudah diproses hari ini, dan hal ini dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah termasuk Kab. Jeneponto tentang pencairan TPP ASN” ungkapnya melalui pesan Whatsaap.
“Jumlah Dana TPP bulan Januari yang dibayarkan sebesar Rp.2.909.983.892”
Pencairan TPP sebelum cuti bersama ini diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi Kab. Jeneponto jelang Idul Fitri 1445 H.
Dengan berbelanja keperluan lebaran idul fitri, hal ini dapat membantu UMKM di Kab. Jeneponto, terlebih barang-barang seperti baju dan lainnya, sudah lengkap di Kab. Jeneponto ini.
A. Armawi A Paki mengatakan
Dalam Proses Pembayaran TPP bulan Januari ini, khusus PPH 21 telah disesuaikan PMK 168 Tahun 2023, dan Jumlah ASN yang mendapatkan TPP bulan Januari ini sebanyak 2.560 orang.
(Amrianto)











