BeritaDaerah

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon laksanakan Binaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil) peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Rawaarum Kecamatan Gerogol dan Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Senin (12/02/2024)

“Danramil 2303/Pulomerak memaparkan bahwa hari ini memberikan tugas pada Anggotanya Babinsa Kelurahan Rawaarum dan Babinsa Kelurahan Mekarsari untuk (Bintahwil) peraturan baris berbaris di dua Kelurahan yang sudah ditentukan,” papar Mayor Chb Gimin.

Click Here

“Adapun Babinsa Kelurahan Rawaarum yang mendapatkan tugas lansung dari Danramil Pulomerak mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan Bintahwil dengan anggota Satlinmas memberikan pelatihan tentang peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Rawaarum,” ungkap Babinsa Serka Ujang Suja’i.

“Demikian juga dengan Babinsa Kelurahan Mekarsari yang juga sama ditugaskan Danramil Pulomerak sama melaksanakan Bintahwil dengan anggota satlinmas memberikan pengetahuan peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Mekarsari,” imbuh Babinsa Serka Sarjudi.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d