Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon laksanakan Binaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil) peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta dan Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Senin (01/01/2024)
“Danramil 2303/Pulomerak memaparkan bahwa hari ini memberikan tugas pada Anggotanya Babinsa Kelurahan Pabean dan Babinsa Kelurahan Tamansari untuk (Bintahwil) peraturan baris berbaris di dua Kelurahan yang sudah ditentukan,” papar Mayor Chb Gimin.
“Adapun Babinsa Kelurahan Pabean yang mendapatkan tugas lansung dari Danramil Pulomerak mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan Bintahwil dengan anggota satlinmas memberikan pengetahuan baris berbaris di wilayah Kelurahan Pabean,” ungkap Babinsa Sertu Nurkalim.
“Demikian juga dengan Babinsa Kelurahan Tamansari yang juga sama ditugaskan Danramil Pulomerak sama melaksanakan Bintahwil dengan anggota satlinmas memberikan pengetahuan tentang peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Tamansari,” imbuh Babinsa Serda Budi Suprayogi.
(Bagindo Yakub)











