DaerahHot News

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon laksanakan Binaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan memberikan pengetahuan di wilayah Kelurahan Lebak Gede dan Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Senin (20/11/2023)

“Danramil 2303/Pulomerak memaparkan bahwa hari ini memberikan tugas pada Anggotanya Babinsa Kelurahan Lebak Gede dan Babinsa Kelurahan Mekarsari untuk (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan memberikan pengetahuan di dua Kelurahan yang sudah ditentukan,” papar Mayor Chb Gimin.

Click Here

“Adapun Babinsa Kelurahan Lebak Gede yang mendapatkan tugas lansung dari Danramil Pulomerak mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan Bintahwil dengan anggota security memberikan pengetahuan tentang peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Lebak Gede,” ungkap Babinsa Serka Meirzan Zuhri.

“Demikian juga dengan Babinsa Kelurahan Mekarsari yang juga sama ditugaskan Danramil Pulomerak sama melaksanakan Bintahwil dengan anggota pramuka memberikan pengetahuan tentang bela negara di wilayah Kelurahan Mekarsari,” imbuh Babinsa Serka Sarjudi.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca