Daerah

Kemenkumham Babel bersama Kesbangpol Basel Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing

×

Kemenkumham Babel bersama Kesbangpol Basel Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan, menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan orang asing di daerah setempat, Selasa (14/11/2023).

Rapat bersama ini dilaksanakan di Hotel Cozy Motel Toboali, dihadiri seluruh Anggota Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Basel.

Click Here

Rapat bersama ini mengusung tema ‘Sinergitas Aparat Penegak Hukum Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing’ sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing atau WNA, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel, Doni Alfisyahrin menjelaskan, rapat koordinasi antar anggota Timpora ini, untuk menjalin hubungan kerja sama antar semua pihak dalam hal menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing atau WNA.

“Sinergitas antar anggota Timpora di daerah sangat penting untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing atau WNA, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Doni.

Setelah dari rapat bersama dilanjutkan dengan operasi gabungan ke Kawasan Industri Sadai (KIS) Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai. Operasi gabungan ini, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan WNA yang bekerja di kawasan industri tersebut.

Diketahui, hasil dari operasi gabungan tersebut, ditemui sebanyak 12 orang tenaga kerja asing atau Warga Negara Asing yang bekerja di Kawasan Industri Sadai (KIS) Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kesbangpol Pemkab Basel, Evi Sastra kepada wartawan menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing atau WNA yang bekerja di Kawasan Industri Sadai (KIS).

“Jelasnya TKA (Tenaga Kerja Asing) di Bangka Selatan, terutama di Kawasan Industri Sadai semuanya memiliki data lengkap sesuai dengan perizinannya,” kata Evi Sastra.

Sastra, begitu sapaan akrabnya tersebut menambahkan, setidaknya dari hasil operasi gabungan bersama pihak Keimigrasian Pangkalpinang, terdapat 12 TKA yang bekerja di Kawasan Industri Sadai.

“Ada 12 orang TKA di Kawasan Industri Sadai, dokumen semuanya lengkap, hanya satu orang yang tidak berada di lokasi (kawasan_red) lantaran sedang cuti,” jelas Sastra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *