Daerah

Buronan Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Kembali Terciduk

×

Buronan Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Kembali Terciduk

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad di back up unit Intelkam Polsek Kelara kembali melakukan penangkapan terhadap terduga buronan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang berinisial Lel.RH,16 tahun, di Lingkungan Sarroanging, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jum’at 07/04/2023.

Penangkapan Lel.RH,16 tahun berdasarkan Laporan Polisi yang telah dilaporkan sebelumnya oleh korban (Perp. NA,15 Tahun) tentang dugaan tindak pemerkosaan anak dibawah umur dengan cara terduga pelaku (berteman) memegang dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Click Here

Tim pegasus resmob polres jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket terkait identitas terduga pelaku serta tempat dimana keberadaan terduga pelaku Lel. RH,16 tahun.

Tak menunggu lama Aipda Abd Rasyad bersama tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto sigap menuju ke lokasi terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga buronan pelaku (Lel. RH,16 tahun) ditempat persembunyiannya tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko resmob untuk diintrogasi Bahwa terduga pelaku (Lel.RH) mengakui jika dirinya telah memaksa korban (Perp.NA) untuk melakukan persetubuhan di lokasi salah satu ruang kelas SMPN 1 Kelara,” terangnya.

Sebelumya diberitakan 2 (dua) orang terduga pelaku Lel. Erwin dan Lel. Sapar telah diamankan, sedangkan 1 (satu) orang terduga pelaku lainnya yakni Lel. RO masih dalam pengejaran Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Pasal yang dikenakan terhadap terduga pelaku yakni pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selanjutnya terduga pelaku pemerkosaan dibawah umur atas nama Lel. RH dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sumber Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP SUPRIADI ANWAR, SH,.MH.

 

(Amrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *