OpiniUncategorized

Pemilu Damai Memuliakan Demokrasi

×

Pemilu Damai Memuliakan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Penulis: SAMSUL,S.I.K.,M.AP Mantan KETUA BEM FISIP UHO. Foto/Istimewa

OPINI, SEKILASINDONESIA.ID – Pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu) dalam suasana damai adalah harapan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia pada tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik. Dan pada Rabu, 14 Februari 2024 nanti akan dilakukan Pemilu serentak yakni pemilihan legislatif baik’ itu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Selain itu, ada pemilihan anggota DPD dan pasangan presiden dan wakil presiden. Kontestasi politik nasional itu dalam perjalanannya sudah barang tentu akan berlangsung sengit, panas dan menegangkan. Setiap peserta Pemilu akan bekerja semaksimal mungkin agar tujuan yang dicita-citakan dapat terealisasi.

Sudah lazimnya dalam kontestasi politik ada insiden-insiden apakah itu sengaja diciptakan atau secara kebetulan terjadi. Narasi yang bernuansa kampanye negatif, kampanye hitam ataupun ujaran kebencian acap kali digunakan untuk pembunuhan karakter dalam rangka menjatuhkan lawan politik. Meskipun sudah ada rambu-rambu yang mengatur agar tak melakukan kampanye hitam, kampanye negatif dan ujaran kebencian, tapi demi memenuhi hasrat politik peserta kadang kala abai akan hal itu. Sejatinya setiap kontestan Pemilu mematuhi semua regulasi yang ada supaya yang namanya insiden hingga konflik sosial tak terjadi. Sehingga dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 berlangsung damai.

Click Here

Damai dalam KBBI memiliki beberapa makna ataupun arti sebagai berikut:

1) tidak ada perang; tidak ada kerusuhan; aman. 2) tenteram; tenang. 3) keadaan yang tidak bermusuhan; rukun.

Pemilu damai akan terwujud dengan baik manakala semua elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bekerja sesuai panduan yang disediakan. Menurut penulis ada beberapa lembaga yang akan memberi andil besar dalam menciptakan Pemilu yang damai.

1. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI dan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. Lembaga ini mempunyai peran besar baik itu dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pemilu maupun mencegah protes terhadap hasil kinerjanya. Bila kinerja KPU Pusat sampai daerah berkinerja baik dan tak menuai polemik maka masyarakat dan peserta Pemilu memberikan apresiasi. Dengan demikian peran KPU Pusat hingga KPU daerah telah memberikan kontribusi positif dalam menciptakan Pemilu damai.

2. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten. Peran lembaga pengawas Pemilu dalam memantau, mengawasi dan menangani pelanggaran Pemilu akan menentukan Pemilu berlangsung damai atau justru sebaliknya. Jika lembaga pengawas Pemilu dalam menjalan tugas dan kewenangannya sesuai dengan jalurnya, tak berpihak kepada siapa-siapa maka semua hasil kerjanya tak bakal menimbulkan masalah. Dan sudah pasti masyarakat dan peserta Pemilu akan memberikan pujian kepada pengawas pemilu.

3. Partai politik (Parpol) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan peserta dalam hajatan demokrasi lima tahunan.
Parpol bukan saja berpikir memenangkan kontestasi, namun Parpol juga harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi politik kepada rakyat sudah pasti mendatangkan banyak maslahat. Paling tidak, masyarakat mendapatkan pengetahuan bahwa Pemilu merupakan momentum lima tahunan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Parpol sebagai peserta harus bertarung dengan menjual program untuk kemajuan bangsa. Bukan bermain curang karena ambisi merebut kekuasaan. Parpol diharapkan menjadi garda terdepan untuk menciptakan Pemilu damai.

4. Peran penegak hukum
Bukan kita menginginkan keributan atau kekacauan. Tapi apabila ada keributan penegak hukum harus cepat menanganinya. Sebab, kalau sebuah masalah dibiarkan berlarut-larut maka besar peluangnya menambah masalah baru. Kesigapan penegak hukum dalam menyelesaikan perselisihan yang ada sangkut pautnya dengan Pemilu, tentu saja akan meredam konflik yang lebih besar. Lebih dari itu, penegak hukum intens melakukan sosialisasi perihal pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan begitu, terwujud Pemilu damai bukan hanya sebatas angan-angan belaka, tapi benar-benar nyata adanya.

5. Peran serta masyarakat
Masyarakat dalam hajatan demokrasi memiliki status ganda yakni sebagai objek juga sebagai subjek. Dalam hal menentukan pilihan masyarakat menjadi objek untuk dipengaruhi untuk memilih kontestan yang bertarung. Pada sisi yang lain masyarakat dapat berperan sebagai subjek. Dalam kapasitasnya sebagai subjek masyarakat bisa mengajak masyarakat yang lain untuk kemudian bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Pemilu yang damai. Masyarakat bisa disebut sebagai pemain kunci dalam mewujudkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran penuh masyarakat untuk terlibat menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) memiliki nilai istimewa. Betapa tidak, masyarakat yang mestinya menjadi objek pengawasan justru menyiapkan dirinya untuk membantu peran penegak hukum dan lembaga lain guna menciptakan suasana teduh dan rasa aman. Peran serta masyarakat ini benar-benar dinantikan dalam setiap hajatan Pemilu. Dan keinginan penulis kesadaran masyarakat dalam menciptakan kedamaian harus menjadi budaya yang mesti dilestarikan.

Pemilu 2024 sangat diharapkan dalam prosesnya berjalan damai. Pemilu damai memuliakan demokrasi. Dengan Pemilu yang damai demokrasi akan dimuliakan. Mengapa? apabila Pemilu berjalan lancar dan tak ada insiden yang mengarah pada konflik sosial maka praktek demokrasi akan menggembirakan seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, jika Pemilu berlangsung ditengah kerusuhan dan berdarah-darah maka suasana batin masyarakat menderita. Lalu, apa artinya menyelenggarakan pesta demokrasi tapi hasilnya menciderai hati nurani masyarakat. Dalam KBBI mulia memiki arti sebagai berikut: 1) tinggi; tertinggi; terhormat. 2) luhur; baik budi. 3) bermutu tinggi; berharga. Kalau kita balik pada perjuangan reformasi banyak hal yang dikorbankan demi memperjuangkan demokrasi. Atas nama demokrasi para aktivis mahasiswa, kaum buruh dan lainnya rela mengorbankan harta dan nyawa. Namun setelah kita hidup dalam era demokrasi hal itu dianggap sepele.

Oleh karena itu, pada Pemilu 2024 kita harus bekerja keras, bekerja bersama supaya berjalan dengan damai. Demokrasi yang kita rindukan, demokrasi yang kita perjuangkan dan demokrasi yang kita nikmati sekarang harus kita jaga dan kita lindungi martabatnya. Salah satu cara memuliakan demokrasi ialah kita mengupayakan agar Pemilu 2024 berlangsung damai.

Penulis: Penulis: SAMSUL,S.I.K.,M.AP (Mantan KETUA BEM FISIP UHO Periode 2014 – 2015)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d