Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 146.452 pemilih di wilayah Bangka Selatan, pada pemilu 2024 mendatang.
“Untuk sekarang, total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kita di wilayah Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 146.452 pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Amri, kepada wartawan usai pelantikan anggota PPS di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan, pada Selasa (24/1/2023).
Dirinya menjelaskan, untuk jumlah pemilih pada pemilu 2024 mendatang, pihak KPU akan mengacu kepada DP4 yang sudah tercatat di KPU Basel.
Kemudian, data DP4 tersebut selanjutnya bakal dilakukan singkronisasi dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk saat ini kita hanya mengacu kepada DP4 dulu, nanti baru kita singkron menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan baru menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Amri.
Untuk itu, Ia mengatakan, usai pelantikan anggota PPS terpilih, pihaknya akan memberikan tugas untuk segera membentuk anggota pemuktahiran data pemilih atau panterlih.
“Setelah pelantikan ini, terhitung mulai tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2023, anggota PPS akan membentuk anggota pemuktahiran data pemilih sebanyak 580 anggota sesuai dengan jumlah TPS di Bangka Selatan,” Pungkasnya. (Riki)











