SEKILASINDONESIA.ID, Lebak – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2022 melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan nilai anggaran Per Rumah sebesar Rp. 20 Juta dengan rincian 17.500.000 berupa barang material dan 2.500.000 secara tunai untuk HOK, diterima langsung oleh tukang atau Pekerja. Yang berlokasi di Desa Laban Jaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Hal ini diungkapkan Asnawi, selaku ketua kelompok sekaligus mewakili masyarakat penerima bantuan mengucapkan terimakasih dengan adanya program bantuan tersebut.
“Kami sangat berterimakasih dengan adanya bantuan Program BSPS ini karena sangat membantu dan meringankan beban kami masyarakat yang kurang mampu, juga Apresiasi kepada bapak Presiden RI Joko widodo yang melalui Kementrian PUPR Dirjen perumahan dan Pihak Satuan Kerja (kasatker) Wilayah Banten,” ungkap Asnawi, Jum’at, (05/08/2022).
Asnawi pun berharap program baik seperti ini agar ditingkatkan lagi, karena dengan adanya bantuan seperti ini masyarakat merasa terbantu.
“Harapan saya semoga program ini dapat di lanjutkan dan di perbanyak jumlah penerima nya agar rumah masyarakat, khususnya di Desa Laban Jaya yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan layak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa LabanJaya Sakum juga mengapresiasi adanya program ini karena 74 rumah warganya bisa mendapatkan hunian yang layak. Ia pun berharap kepada pemerintah pusat agar diperhatikan kembali untuk warga yang belum mendapatkan program BSPS tersebut.
“Untuk tahun ini alhamdulillah ada 74 warga saya yang sudah mendapatkan bantuan BSPS tersebut dan masih ada sekitar 200 lebih rumah warga yang masih dianggap kurang layak.
(Red).











