Daerah

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Menetapkan TP-KJM Tahun 2022

×

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Menetapkan TP-KJM Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menetapkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Tahun 2022 di Balai Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (7/7/22).

TP-KJM merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa, khususnya melindungi penderita gangguan jiwa dari pemasungan atau dikekang secara fisik oleh keluarga dan lingkungannya berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Bebas Pasung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Click Here

Dalam sambutannya Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP melalui Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Basu Priatna, SP, M.M menjelaskan tujuan dari TP-KJM.

“Tujuan utama TP-KJM ini adalah meminimalisir orang-orang yang tentunya terkena gangguan jiwa, yang nantinya Tim akan bekerja di lapangan baik dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten yang utamanya ini tentu ditingkat desa agar bisa mengidentifikasi dari awal gejala-gejala yang terdapat pada masyarakat,” ujarnya didampingi Plt. Kepala DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan Dr Agus Pranawa.

Kemudian Basu Priatna menambahkan bahwa TP-KJM ini juga dapat memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana menangani orang dengan gangguan jiwa.

“Tentunya TP-KJM juga bisa memberikan informasi-informasi kepada masyarakat terkait hal-hal apa yang harus ditangani jangan sampai orang yang terkena penyakit gangguan jiwa ini diperlakukan dengan tidak manusiawi, yang pentingnya adalah bagaimana kita manusia memanusiakan manusia jangan sampai kita memperlakukan orang yang terkena gangguan jiwa kita perlakukan seenaknya,” ungkapnya.

Terakhir Basu berharap TP-KJM dapat mengatasi dan menangani permasalahan terkait kesehatan jiwa masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

“Jadi kita berharap dengan ditetapkannya TP-KJM ini bisa berkerja dengan baik, bisa mengatasi dan menangani permasalah-permasalah terkait kesehatan jiwa masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, dan juga kepada semua Stakeholder yang terlibat didalamnya agar bisa saling mendukung, dan saling menginformasikan kepada masyarakat bagaimana mengatasi dan menangani orang yang terkena gangguan jiwa,” pungkasnya sembari membuka acara tersebut.

Sumber berita: Diskominfo Basel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *