Sekilasindonesia.id || JENEPONTO – Tim Resmob Polres Jeneponto di Backup Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap terhadap diduga pelaku tindak pidana pencuri Handphonea (Jambret), di Jalan Tamangga Raya, Kelurahan Manggala, Makassar, Sabtu 11/6/2022, sekitar pukul 02:30 WITA.
Terduga pelaku pria berinisial SR (18) berasal beralamat Kabupaten Bulukumba itu dilaporkan oleh korban bernama Muh Aidin (9) beralamat di kampung pokobulo, Bangkala loe Bontoramba Jeneponto.
Dengan dasar KAP. LP / B / 230 / VI / 2022 / SPKT polres Jeneponto/ Polda Sulsel. Tanggal 4 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, menyampaikan, berawal diduga pelaku SR mencuri handphone dengan cara merampas ditangan korban satu unit handphone di kampung pangkajene desa bululoe. Korban pun merasa keberatan, iapun melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Jeneponto.
“Diduga pelaku SR merampas handphone satu unit ditangan korban dikampung pangkajene,” tulisnya lewat pesan rilis melalui, Kasubsi Penmas Polres Jeneponto Aipda Sulfikar, Minggu (11/6/2022).
Sehingga, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan mengumpulkan baket terhadap terduga pelaku pencurian. Diketahuipun pelaku berada di wilayah kota Makassar.
“Tim pun berkordinasi dengan Resmob Polda Sulsel menuju rumah terduga pelaku. Disana pun pelaku berhasil diamankan yang sedang baring baring dirumah saudaranya,” Jelasnya.
Dari hasil interogasi, diduga pelaku SR pun mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan handphone, masih katanya bahkan dari pengakuan pelaku pun melakukan pencurian beberapa kios di desa datara sebanyak 10 kali.
“Iapun mengakui perbuatannya telah merampas handphone, bahkan melakukan pencurian dibeberapa kios di Jeneponto, bahkan beberapa kios di Bontomanai Bulukumba,” tuturnya.
Pelaku pu kini diamankan pihak Polres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku SR serta barang bukti satu unit handphone merek Samsung Galaxy sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu.
Penulis: Firmansyah











