AdvertorialDaerah

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021 Dipimpin Wakil DPRD I Bangsel

×

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021 Dipimpin Wakil DPRD I Bangsel

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN || Sekilasindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan mengadakan Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021 di gedung Paripurna Junjung Besaoh DPRD kabupaten Bangka Selatan. Kamis (31/3/2022).

Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD I Kabupaten Bangka Selatan, Muzani Abdullah, Wakil ketua DPRD II, Samson Asrimono,dan didampingi oleh Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Click Here

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewie mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD dan pegawai kabupaten Basel telah bekerjasama dalam melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kami mengucapkan Terima kasih kepada jajaran DPRD, dan pegawai Kabupaten yang telah berkerja sama dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Meskipun di tengah pandemik Covid-19, yang mengharuskan refocusing anggaran APBD perubahan tahun anggaran 2021,” ucapnya

Wabup Debby juga menjelaskan Kabupaten Bangka Selatan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 66.7 milyar, sedangkan pembiayaan netto sebesar RP. 2.93 milyar dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar RP. 69.6 milyar

“LKPJ ini adalah Laporan kinerja Kami sepanjang 1 tahun kemarin, kami berharap setelah dievaluasi dan diperiksa oleh dewan nanti jika ada catatan perbaikan maka rekomendasinya inilah yang akan menjadi kan tindak lanjut dan tolak ukur untuk kami supaya lebih baik lagi kedepannya,” jelasnya

Selanjutnya, ia mengatakan untuk kendala saat ini tidak ada. Sama seperti tahun kemarin kita melakukan LKPJ tepat pada tanggal 31 Maret, karena satu hari sebelum LKPJ harus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Kami menyadari bahwa laporan LKPJ yang kami sampaikan belumlah sempurna, namun laporan ini dapat dijadikan salah satu tolak ukur untuk perbaikan, dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam percepatan pembangunan yang kita cintai,” ujar Debby

Senada dg itu, Muzani Abdullah selaku wakil ketua I DPRD mengatakan LKPJ ini dilakukan setiap tahunnya.

“Jadi memang pemerintah Kabupaten Bangka Selatan selalu mengacu kepada tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir maka LKPJ disampaikan dan dibahas, jadi kami sebagai anggota DPRD akan mengevaluasi dan tahu mana kelemahan dan kelebihannya jadi bisa kita pertimbangkan nanti kedepannya supaya kita saling bersinergi dan memperbaiki bersama,” pungkasnya.(neng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *