Sekilasindonesia.id, LEBAK – Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak memberikan pembinaan kepada Ormas dan LSM se-kabupaten Lebak.
acara di gelar di Gedung Tekad Waras Rangkasbitung, Kamis(24/3/22).
Menurut Kepala Badan Kesbangpol H.Sukanta,
“Kegiatan pembinaan ini rutin di laksanakan setahun sekali yang pertama menyampaikan kebebasan berorganisasi yang di jamin undang undang tetapi di sisi lain kita perlu menyampaikan informasi terkait peraturan yang mengatur tentang keormasan sesuai undang undang no 17 dan no 26 Tahun 2017 juga di atur di Kemendagri,” kata Sukanta.
“Intinya Ormas harus tertib di administrasi seperti terdaftar di Kemenkumham agar berbadan hukum dan tercatat di sini (Kesbangpol) termasuk subtansi kegiatan kegiatan di dalam keormasan dan wajib melaporkan kegiatan pertriwulan kepada kami sehingga kami tahu informasi,” tandasnya.
“Karena keterbatasan anggaran kami ( Kesbangpol) hanya mengundang 40 ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Lebak dan setiap Ormas hanya di undang dua orang saja tapi kenyataannya melebihi yang jumlah yang sudah di undangan
Kami juga meminta maaf kepada ormas dan LSM karna semua tidak terundang karna keterbatasan anggaran,” imbuhnya.
“Harapan saya semua ormas dan LSM tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku
dan bersinergi mari kita sama sama membangun kabupaten Lebak ini,” tandasnya. (Dra)