Daerah

Musa Weliansyah Diapresiasi Pimpinan DPRD Lebak Pasca Edukasi KPM BPS Tunai di 20 Desa Dapil V Lebak

×

Musa Weliansyah Diapresiasi Pimpinan DPRD Lebak Pasca Edukasi KPM BPS Tunai di 20 Desa Dapil V Lebak

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Musa Weliansyah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret 2022, yang disalurkan melalui PT. Pos dan bertempat di masing-masing kantor desa.

Disampaikan Musa Weliansyah, dalam kurun waktu 3 (tiga) hari ia telah mengunjungi sebanyak 20 desa di tiga kecamatan yang ada di Dapil V yaitu Kecamatan Wanasalam, Malingping, dan Cijaku.

Click Here

“Saya sudah mengedukasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu di Kecamatan Wanasalam sebanyak 7 Desa, Kecamatan Malingping 8 Desa, dan Kecamatan Cijaku 5 Desa terkait penyaluran BPS Tunai periode Januari, Februari, dan Maret 2022. Insya Allah untuk tahap berikutnya Saya juga akan mendatangai ke desa desa yang belum Saya datangi, termasuk desa yang ada di wilayah Kecamatan Cigemblong,” terang Musa Weliansyah, kepada awak media, Rabu, (02/03/2022).

Menurutnya, hal ini tentunya merupakan sebuah keharusan yang mesti ia lakukan, “Kegiatan mengedukasi ataupun monitoring akan tetap saya lakukan agar KPM memahami alur cerita program serta cara penggunaan bantuan tersebut, supaya program tersebut tepat sasaran dan tepat penggunaannya,” imbuhnya.

Musa pun menegaskan, bahwa ia konsisten melakukan pengawasan terhadap program tersebut sejak 2020 lalu, “Dari tahun 2020 Saya terus konsisten mengawal program ini, segala bentuk masukan itu menjadi sebuah motivasi bagi saya untuk terus melakukan baik edukasi maupun pengawasan. Bukan hanya seorang anggota dewan tetapi semua silahkan lakukan itu. Agar semua program berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” beber Musa.

Diakui Musa, sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, bahwa Fraksi PPP DPRD Lebak bakal terus konsen untuk sosialisasi dan edukasi terkait program ini hingga tuntas.

“Kami, fraksi PPP DPRD Lebak konsen untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar program ini tepat sasaran,” tegas Musa.

Dijelaskan Musa, pasca mengunjungi puluhan desa, banyak KPM dan pihak lain yang belum mengerti aturan (juknis) program tersebut, “Alhamdulillah mereka jadi mengerti dan bahkan banyak pula yang nge inbok, nge wa, dan sebagainya untuk konsultasi terkait bantuan ini, semua saya tanggapi sesuai dengan aturan yang berlaku, intinya saya selalu berupaya untuk berikan yang terbaik agar apa yang diharapkan pemerintah bisa terwujud,” ungkap Musa Weliansyah, Anggota DPRD Lebak, dari Dapil V tersebut.

Foto : Ketua DPRD Lebak, Muhammad Agil Zulfikar.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Muhammad Agil Zulfikar, mengapresiasi langkah seorang Anggota DPRD Kabupaten Lebak yakni Musa Weliansyah yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak. Pasalnya, Musa Weliansyah melakukan sosialisasi dan edukasi di dapil V Lebak terkait penyaluran dan penggunaan Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah Dewan Musa memberikan edukasi di dapilnya dalam rangka memastikan bahwa penyaluran bantuan dimana yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan non tunai, kini program tersebut disalurkan menjadi tunai yang disebut Bantuan Program Sembako Tunai tidak ada penyelewengan.” kata Muhammad Agil Zulfikar.

Menurutnya, apa yang disampaikan seorang legislator dalam hal ini Musa Weliansyah tentang Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret 2022, dihadapan para KPM merupakan sebuah langkah memberikan edukasi kepada seluruh pihak khususnya KPM.

“Selain itu, ini juga merupakan bentuk pengawasan agar tidak ada oknum yang bermain. Fungsi pengawasan itu melekat kepada diri dewan masing-masing, adapun nanti tindak lanjutnya bilamana ditemukan ada kekeliruan dilaporkan dewan musa tinggal menyampaikan ke komisi terkait untuk ditindak lanjuti,” terangnya.

Foto : Ucuy Mashuri, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lebak yang juga merupakan koordinator Komisi III DPRD Lebak.

Terpisah, Ucuy Mashuri, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lebak yang juga merupakan koordinator Komisi III DPRD Lebak, menuturkan, bahwa kalau misalkan Musa Weliansyah mau berkoordinasi kepada komisi III, itu kewenangan Musa Weliansyah sebagai anggota dewan, dan ia pun berfikir bahwasannya dewan Musa akan menyampaikan kepada pimpinan, sehingga pimpinan pun akan menugaskan kepada komisi III untuk ditindaklanjuti.

“Saya ini koordinator komisi III, apapun yang dilaksanakan di lapangan, saya berharap semua berjalan dengan alur, terkait hiruk pikuk bantuan pangan dari non tunai menjadi tunai ini. Alhamdulillah pak Musa berinisiatif melakukan itu (sosialisasi/edukasi), ya itu bagus. Saya mengimbau kepada masyarakat dan seluruh stakeholder agar melaksanakan bantuan itu dengan baik,” katanya.

Berikut 20 Desa di wilayah Dapil V Kabupaten Lebak yang telah dikunjungi Musa Weliansyah dalam Rangkas sosialiasi dan edukasi terkait BPST periode Januari, Februari, dan Maret 2022, yaitu :

 Kecamatan Wanasalam :
1. Desa Cilangkap
2. Desa Parungpanjang
3. Desa Katapang
4. Desa Karangpamidangan
5. Desa Wanasalam
6. Desa Sukatani
7. Desa Cisarap

 Kecamatan Cijaku :
1. Desa Cijaku
2. Desa Cipalabuh
3. Desa Mekarjaya
4. Desa Kandangsapi
5. Desa Ciapus

– Kecamatan Malingping :
1. Desa Sukamanah
2. Desa pagelaran
3. Desa Malingping Utara
4. Desa Sangiang
5. Desa Rahong
6. Desa Sukaraja
7. Desa kadujajar
8. Senanghati

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *