Daerah

Rapat Paripurna DPRD Takalar: Kesepakatan KUA-PPAS & Penyerahan Ranperda Perubahan Anggaran

×

Rapat Paripurna DPRD Takalar: Kesepakatan KUA-PPAS & Penyerahan Ranperda Perubahan Anggaran

Sebarkan artikel ini

TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna yang menandai kesepakatan kebijakan fiskal daerah, Jumat (25/9/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Takalar lantai II.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal. Agenda utama meliputi penandatanganan persetujuan bersama Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Click Here

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan, Wakil Kapolres Takalar, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Takalar.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama pimpinan DPRD melakukan penandatanganan persetujuan KUA-PPAS sebelum menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,039 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,076 triliun — naik 6,41 persen dibandingkan APBD Pokok 2026. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp75,09 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp38,889 miliar.

Bupati berharap pembahasan lanjutan berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengutamakan substansi anggaran. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting penyelarasan kebijakan antara eksekutif dan legislatif demi pelaksanaan anggaran daerah yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat Takalar.