SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Musa Weliansyah, Ketua fraksi PPP DPRD Lebak meminta kepada aparat TNI, Polri, masyarakat, Ormas, LSM dan insan pres di masing-masing desa untuk proaktif mengawasi setiap pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di masing-masing desa se kabupaten Lebak, mengingat banyak ditemukan berbagai persoalan di beberapa desa yg berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan keuangan negara.
Politisi partai berlambang Ka’bah tersebut menyoroti berbagi persoalan yang terjadi diantaranya ditemukan potongan agen BRI Ling diluar batas kewajaran yang melebihi administrasi Bank.
“Potongan tersebut hingga Rp 40.000 bagi yang mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp. 300.000, adanya penerima PKH yang tidak sesuai dengan SP2D, tidak memiliki komponen dan bukan lansia, ada juga KPM yang tidak memegang KKS berbagai persoalan tersebut harusnya tidak terjadi karena program PKH ini kan ada pendampingnya namun kenyataannya saya menemukan dan mendapatkan pengaduan di beberapa desa di kecamatan Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Panggarangan dan kecamatan lainnya di kabupaten Lebak,” beber Musa Weliansyah.
Harusnya, kata Musa, program keluarga harapan ini berjalan dengan baik, obyektif dan transparan karena ada pendampingnya di setiap desa.
“Ini bukan program sosial yang mesti dirahasiakan tapi harus dibuka ke publik harus sama-sama diawasi agar tepat sasaran tidak dijadikan ajang pungli para oknum atau ajang bisnis pemilik agen BRI-Ling,” tegasnya Musa.
Diakui Musa, ia sedang mengumpulkan temuan-temuan untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya sedang mengumpulkan temuan dan menampung pengaduan terhadap permasalahan PKH yang terjadi di lapangan yang nantinya akan segera saya koordinasikan dengan koordinator PKH tingkat kabupaten dan saya laporkan hasilnya ke Irjen kemensos RI,” kata Musa.
Untuk itu, lanjut Musa, Saya mengajak semua lembaga yang berkompeten di masing-masing wilayah untuk sama-sama mengawal dan mengawasi realisasi program keluarga harapan untuk data penerima bisa meminta kepada operator siks-NG desa atau pendamping PKH di masing-masing desa.
“Saya juga mengajak kepada para KPM untuk berani jujur laporkan oknum-oknum yang melakukan pungli tanpa terkecuali oknum agen BRI-Ling yang memotong administrasi bank diluar batas kewajaran lebih dari 10.000/satu kali transaksi,” ajak Musa.
Menurutnya, jika semua lembaga yang berkompeten kompak dalam melakukan pengawasan dengan obyektif dan profesional maka program keluarga harapan ini bisa berjalan dengan baik, penerima pun akan tepat sasaran bebas dari pungutan liar.
“Mengingat masih ada 53.965 (lima luluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh lima) KPM sesuai SP2D tahap III Agustus 2021 yang tidak jauh berbeda dengan tahap IV bulan November ini, yang tersebar di 28 kecamatan 340 desa 5 kelurahan se Kabupaten Lebak. Parahnya banyak yang tidak sesuai SP2D ini aneh namanya tercatat tapi tidak menerima,” pungkasnya.
Hingga berita terbit, wartawan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut.
(Red).











