Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Membahas Tentang Himbauan Wajib Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Membahas Tentang Himbauan Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kebonsari serta Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Kamis (04/11/2021)

“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Sertu Junaidi untuk Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan wajib menggunakan masker di dua wilayah Kelurahan Kecamatan Ciwandan,” papar Mayor Inf Usman.

Click Here

“Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan giat rutinitas Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kebonsari,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Sertu Junaidi juga sama mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan sama melaksanakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Lebak Denok,” tandasnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d