LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 (Triwulan III) bertempat di Gedung KPU Lebak Jln Abdi Negara No 8 Rangkasbitung,Selasa (5/10/2021).
Ketua KPU Lebak Nikmatullah menjelaskan,pada hari ini kita sudah melaksanakan Rapat Rekapitulasi dapat Pemilih Berkelanjutan Bulan September (Triwulan III) Tahun 2021.
“Ini memang rutinitas yang kami lakukan di KPU Lebak dan Alhamdulillah pada bulan ini data yang telah kami muktahirkan untuk Pemilih seluruhnya 998.702 terdiri dari laki-laki 509.560 dan untuk perempuan 489.142,” papar Nikmatullah.
Tujuannya dilakukan rapat rekapitulasi ini kata Nikmatullah, harapannya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas nanti di tahun 2024,pas pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan.
Dalam rapat rekapitulasi ini,kita melibatkan semua steakholder mulai dari partai politik, Bawaslu, instansi terkait, Kepolisian,Kodim,Dinas Kesehatan,Setda Lebak, Kesbangpol,” Bahkan melibatkan dan mengundang juga pengadilan agama kemudian Rutan Rangkasbitung atau Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung dan lembaga terkait lainnya,” terangnya.
Sementara dalam hal pemutahiran data, sesuai amanah yang diberikan ke KPU Lebak berdasarkan Undang-undang No 7 Tahun 2017 , pemutahiran data ini kami lakukan secara kontinyu, untuk tahun 2021 kita lakukan sampai bulan Desember.
“Dan ini sudah kami lakukan dari tahun 2020 kemarin untuk pemutahiran data ini,” tutup Nikmatullah.(Dra)











