DaerahHuKrim

Perkembangan Kasus Dugaan Fee 20 Persen Masih Tanda Tanya

×

Perkembangan Kasus Dugaan Fee 20 Persen Masih Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Perkembangan kasus dugaan dana fee proyek rutin tahun 2021 sebesar 20 persen yang diduga mengalir ke kantong Kepala Dinas PUPR Babel hingga saat ini masih menjadi tanya oleh sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya hampir satu bulan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Babel tersebut belum juga diketahui progres perkembangannya.

Saat dikonfirmasi wartawan tim melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/09/2021), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daroe Tri Sadono belum memberikan jawaban atau informasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Click Here

Sebelumnya, sejumlah LSM penggiat anti korupsi meminta Kejaksaan Tinggi Babel untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas dan transparan. Bahkan sejumlah LSM tersebut mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Kejati Babel, apabila aspirasi mereka tidak diindahkan oleh kejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Babel, Hadi Susilo bakal gelar aksi ke Kejaksaan Tinggi Babel. Aktivis anti korupsi Babel ini mengatakan bahwa pihaknya akan memberi dukungan serta pengawalan kepada Kejaksaan Tinggi Babel agar mengusut tuntas dugaan gratifikasi berupa fee 20 persen dari pagu proyek yang diterima oleh JA Kadis PUPR Babel.

Menurut aktivis vokal yang akrab disapa Hadi Amak ini, pihak Kejaksaan harus melaksanakan penegakan hukum dengan lurus. Apalagi jika itu adalah upaya memperkaya diri. Karena hal ini menjadi ironis di tengah kondisi rakyat yang susah ekonominya karena dampak pandemi.

“Sejak digulirkannya proses lidik oleh Kejati Babel ini, pada akhir Agustus 2021 lalu, kami dari LSM Amak Babel terus memantau. Sembari juga mencari pendalaman informasi. Perkembangan nya semakin ke sini makin terang. Kami yakin dugaan itu benar, tinggal menunggu sikap Kejaksaan saja. Seharusnya pakai kacamata kuda, artinya lurus saja, tindak mereka yang memperkaya diri di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda ini. Buta mata buta hati jika ada yang sibuk memperkaya diri sementara rakyat menjerit kesusahan,” sembur pria yang bernama lengkap Hadi Susilo Purbaya ini, Senin (20/09/2021).

Tidak hanya itu, sebelumnya Ormas LMP Pangkalpinang juga memberikan jamu Tolak Angin kepada Asintel dan Kasi Penkum sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada Kejaksaan Tinggi Babel yang telah bekerja secara maksimal dalam menangani kasus tersebut. Namun Asintel menolak pemberian jamu tersebut secara simbolis.

“Kita tidak bisa menerima simbolis, kalau mau memberi silahkan ditempatkan di ruangan (Penkum-red) ini saja,” tutur Asintel, Selasa (14/09/2021) lalu. (red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d