Daerah

Terapkan Prokes, Ini yang di lakukan Polsek Malingping Polres Lebak dan Tim Gugus Tugas

×

Terapkan Prokes, Ini yang di lakukan Polsek Malingping Polres Lebak dan Tim Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir dan adanya Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kec Malingping Kab Lebak, Polsek Malingping Polres Lebak Bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Malingping terus melakukan mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dan taat protokol kesehatan (Ops Yustisi) di wilayah Kecamatan Malingping Kab Lebak, Jumat, (10/09/2021), Malam.

Selama Virus Covid-19 belum berakhir Kegiatan tersebut secara konsisten di lakukan oleh Polsek Malingping Polres Lebak bersama Koramil 0313 Malingping dan Sat Pol PP Malingping dipimpin Kanit Binmas Iptu Rusnaka dan diikuti oleh Personil Polsek Malingping, Koramil 0313 Malingping, dan Sat Pol PP Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak guna untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Wilayah Kec Malingping Kab Lebak .

Click Here

Kegiatan Ops yustisi dilakukan ditempat-tempat kerumunan Masyarakat seperti Alun-alun Malingping, pasar, rumah makan, toko, maupun kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan lain – lain.

“Perlu diketahui, operasi Yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi kebiasaan baru pencegahan Covid-19 dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan pentingnya vaksin,” ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, SIK. M.I.K., melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, S.E. M.H.

Ia menambahkan, Mencermati wabah covid-19 tentu ada perubahan dalam penanganannya. Masyarakat perlu diingatkan bahwa bahaya covid-19 ada dan nyata.

“Walaupun di Kab Lebak sekarang ini di level 2, namum bukan berti kita abai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap kita harus terus disiplin agar tidak tertular atau menularkan virus corona (Covid-19),” pungkasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *