LBANGKA BARAT – Polsek Mentok Polres Bangka Barat melaksanakan tracking contact bertempat di Proyek Pelabuhan Dsn. Tj.Ular Ds. Air Putih Kec. Muntok Kab. Babar ,dan di laksanakan tracing kontak erat pasien covid 19 atas nama:
GI, 32 th, DE, 50 th, dan MA, 62 th,
Ketiga berdomisili Proyek Pelabuhan Tj.ular yang terkonfirmasi positif covid 19 pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 pada saat Melakukan pemeriksaan di puskesmas muntok dan kemudian langsung ditempatkan di isoter yang telah di tentu kan oleh pihak kecamatan muntok
Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon segera berkoordinasi dengan Upika Kecamatan dan Satgas Covid 19 di tingkat Kecamatan.
“Tim Proyek Pelabuhan Tj.ular tersebut untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan tracking contact erat pasien dengan pekerja lainnya,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/08/2021).
Untuk diketahui, tracking contact merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Tracking contact dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, sehingga memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.
Dari hasil pendataan rapid test oleh pihak Pukesmas ,18 pekerja dinyatakan positif dan pasien covid 19 tersebut ditempatkan di isoter kecamatan muntok. (Budi)











