Daerah

Terkait Perkembangan Dugaan Ilegal Mining Dilakukan Amuk, Kapolda Tak Merespon Konfirmasi Tim Wartawan

×

Terkait Perkembangan Dugaan Ilegal Mining Dilakukan Amuk, Kapolda Tak Merespon Konfirmasi Tim Wartawan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – AKBP. Kapolda Babel, Irjend. Pol Anang Syarif Hidayat. Widi Haryawan, tak merespon konfirmasi tim wartawan pada Jumat (27/8/21) pagi, terkait perkembangan dugaan ilegal mining yang dilakukan Amuk . Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kapolda Babel, Kapolres hingga Kasat Reskrim tak memberikan tanggapan terkait siapa yang menjadi penadah timah Amuk .

Sejak Rabu (25/8/21) lalu, Amuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Pria yang disebut-sebut sebagai dalang dan pemilik tambang ilegal di atas IUP PT. Timah di Desa Deniang, yang digrebek tim gabungan pada Selasa (24/8/21) lalu, diketahui telah lama menggarap IUP PT. Timah Tbk. Tak hanya menambang, informasi yang diterima oleh wartawan, Amuk diduga telah beberapa kali menjual timah hasil dari menambang di IUP PT. Timah tersebut ke perusahaan peleburan atau smelter.

Click Here

Informasi yang berhasilkan dikumpulkan wartawan dari beberapa sumber menyebutan aktifitas Amuk di dalam IUP OP PT. Timah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Beberapa sumber menyebutkan Amuk diduga juga menjual hasil berupa pasir Timah yang didapatnya dari IUP PT. Timah tersebut ke pihak peleburan.

Pada saat tim gabungan mengrebek lokasi tambangnya Selasa petang lalu, didapati sebanyak 800 kilogram lebih pasir timah basah yang dikemas dalam 21 karung plastik. Termasuk juga 4 pekerja tambang ikut diamankan pada saat tim gabungan Polda Babel, TNI, POM AD, dan PT. Timah mendatangi lokasi.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian baik Kapolda Babel, Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim tak memberikan jawaban terkait pihak penadah pasir Timah dari tambang ilegal Amuk .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *