Sekilasindonesia.id JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian.
Penutupan tersebut dilakukan sejak awal pemerintahannya hingga saat ini.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Saya dengan bangga, hari ini saya melaporkan kepada Majelis yang terhormat, hari ini kita telah menutup 290 BUMN,” kata Prabowo.
Menurutnya, langkah perampingan tersebut telah memberikan penghematan biaya operasional sekitar Rp50 triliun.
Penghematan antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi, perjalanan dinas, sewa gedung, hingga sewa kendaraan.
“Dengan perampingan jumlah BUMN, hari ini saja kita telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun,” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak berhenti pada penutupan 290 BUMN.
Hingga akhir 2026, pemerintah menargetkan jumlah BUMN dipangkas menjadi paling banyak 300 perusahaan.
Dengan target tersebut, sekitar 750 BUMN lebih yang dinilai tidak produktif akan ditutup atau direstrukturisasi.
Pemerintah hanya akan mempertahankan perusahaan negara yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Pada 31 Desember 2026, kita targetkan hanya akan memiliki paling banyak 300 BUMN dan Sebanyak 750 BUMN lebih akan kita tutup, hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan kita pertahankan.
“Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia,” tegas Prabowo.
Presiden mengatakan efisiensi tersebut diharapkan dapat mengalihkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.
Pemerintah bahkan menargetkan penghematan mencapai lebih dari Rp70 triliun.
Target kita harus menghemat Rp70 triliun lebih. Kita bisa bayangkan dengan Rp50 triliun berapa puskesmas bisa kita perbaiki.
“Berapa sekolah bisa kita renovasi dan berapa rumah untuk rakyat kita bisa kita berikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Danantara.
Ia bahkan membuka gagasan pembentukan badan ad hoc khusus untuk mengusut kinerja jajaran direksi BUMN selama 30 tahun sebelumnya.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus, untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang,” ujar Prabowo.
Namun, Prabowo juga membuka kemungkinan adanya mekanisme amnesti khusus bagi pihak yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat.
Menurutnya, keputusan mengenai gagasan tersebut akan diserahkan kepada para wakil rakyat di DPR.
“Kalau perlu kita memberi juga peluang, semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tuturnya.
Bagindo Yakub.











