BANGKA BELITUNG,- Kunjungan Kerja dalam daerah yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Babel di Kecamatan Pemali diterima langsung oleh Camat Pemali Aswan diruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).
Rombongan Komisi I yang dipimpin oleh Sekretaris komisi Yus Derahman, dan anggota Rustamsyah, Nico Plamonia utama, Matzan, Ringgit Kecubung, Desi, membicarakan status lahan milik PT. Timah yang sudah dibangun aset milik Pemkab Bangka.
Menurut Yus Derahman, saat ini di Kecamatan Pemali masih ada terdapat bangunan milik aset Pemkab Bangka yang berdiri dilahan milik PT. Timah seperti kantor Desa Pemali, Desa Air Duren. semestinya PT. Timah sudah harus melepaskan kepemilikan lahan tersebut kepada Desa dan masuk dalam aset milik Pemkab Bangka.
“Rencananya kita akan memanggil pihak pt. timah untuk membicarakan masalah ini dan kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan jadi polemik bagaimana pun kita akan tindak lanjut setelah pertemuan ini nantinya,” terang Yus Derahman.
Dikatakannya, Bagaimana mungkin lahan yang sudah dibangun kantor Desa yang notabene masuk sebagai aset Pemkab Bangka, tapi lahannya masih milik PT. Timah ini khan lucu, dan diharapkan nantinya ada solusi yang dihasilkan setelah adanya hasil pertemuan dengan PT. Timah.
“Kita harapkan setelah adanya pertemuan yang akan kami fasilitasi antara pihak desa dengan pt. timah dan pemkab bangka dapat membuahkan sebuah legalitas yang jelas terhadap lahan pt. timah agar dapat beralih statusnya menjadi milik desa,” Bebernya.
Sementara itu Camat Pemali Aswan, menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi terhadap kunker dari Anggota DPRD Provinsi Babel khususnya Komisi I di Kecamatan Pemali yang pada hari ini datang berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh Sekretarisnya Yus Derahman.
“Banyak hal yang kami bicarakan antara saya selaku camat dan rombongan dari komisi I terutama mengenai status gedung pemerintahan dan milik desa yang berada dilahan milik pt. timah seperti gedung kantor desa, masjid dan lainnya,” Terangnya.
Ia berharap dengan adanya kunker dari Komisi I DPRD Provinsi Babel ini adanya sebuah solusi mengenai tindak lanjut dari aspirasi yang telah disampaikan, dan pihak Kecamatan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Babel yang akan memanggil pihak PT. Timah untuk membicarakan status lahan miliknya agar ada pelepasan hak menjadi milik Desa.
“Kami selalu mendorong upaya yang dilakukan oleh komisi I dalam hal membicarakan status lahan milik pt. timah untuk dialihkan menjadi lahan milik desa, dan kami akan siap hadir apabila di perlukan nantinya,” Pungkasnya.(*)











