JENEPONTO – Rapat paripurna tingkat II pengesahan Ranperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah (RPJMD) tahun 2018-2023, digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Jeneponto senin. (21/6/2021).
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wakil bupati Paris Yasir, dan dihadiri Ketua DPRD Arifuddin.
H. Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja keras dalam memberikan sumbangsi pemikiran terhadap Isu strategis, program kerja serta arah kebijakan pemerintah kabupaten Jeneponto 3 (tiga) tahun kedepan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang Secara subtansial telah menyampaikan pikiran mengenai pembangunan daerah yang kita cintai ini,”ujar bupati dua periode itu.
Sementara, Juru bicara DPRD (Humas), Sry Wahyuni, dalam laporan hasil kerja panitia khusus menyampaikan beberapa entry point yang dianggap krusial untuk selanjutnya di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif.
“Tingkat kemiskinan sebagai isu strategis daerah mengalami perjalanan yang statis tidak berubah dari tahun-ketahun diakibatkan data yang tidak valid, ada yang sudah kaya terdata sebagai orang miskin begitu juga sebaliknya,”jelas jubir
Lanjut dikatakan menambahkan diantaranya mengenai rekomendasi, program dan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Kami merekomendasikan agar kedepan Bappeda mampu berkolaborasi dengan stakeholder dalam menetapkan standar kemiskinan serta membuat program pengentasan kemiskinan bersama OPD terkait,” Tambahnya.
Turut hadir Sekda Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin, Kapolres, Dandim 1425, kajari, Kepala OPD dan camat sekabupaten Jeneponto.
(Firmansyah)











