Advertorial

Mikron Antariksa Prohatin Provinsi Babel Peringkat Tinggal Penyebaran Covid-19

×

Mikron Antariksa Prohatin Provinsi Babel Peringkat Tinggal Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

 

BANGKABELITUNG,- Mikron Antariksa mengaku turut prihatin karena Provinsi Babel baru-baru ini masuk kedalam peringkat tinggi nasional dalam penyebaran Covid-19.

Click Here

“Saya berpesan, tolong tetap patuhi prokes yang sudah ditetapkan, ini sangat penting, guna memutus mata rantai penyebaran covid19 di lingkungan kita,” kata Harianto.

Di kesempatan yang sama, Mikron Antariksa menjelaskan bahwa perda ini merupakan hasil kerjasama pemerintah daerah dan provinsi guna mengatasi dan mencegah penularan Covid-19. Dalam perda ini menurutnya, sangat tegas mengatur sanksi-sanksi terhadap pelanggar.

“Perda ini disusun oleh DPRD dan pemerintah Provinsi. Di pasal 34, disebutkan apabila melanggar, tidak memakai masker, maka ada denda, sebesar Rp200 ribu. Bahkan untuk dunia usaha bisa mencapai Rp15 juta jika tidak mengikuti aturan prokes yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Babel ini juga turut mengingatkan warga agar terus mematuhi prokes dengan menerapkan 5 M, yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

“Di Bangka Tengah sendiri ada 14ribu orang yang tertular, setiap hari ada yang meninggal dunia. Hal ini tidàk akan terjadi jika masyarakat sadar akan prokes yang sudah ditetapkan,” demikian sampai Mikron di akhir kegiatan.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d