Advertorial

Herman Suhadi Terus Menghimbau Masyarakat Menerapkan Prokes Covid-19

×

Herman Suhadi Terus Menghimbau Masyarakat Menerapkan Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

BANGKABELITUNG,- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Imbauan ini disampaikan dia saat melakukan melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Hotel Manunggal, Sungailiat, Senin (10/05/2021).

Click Here

Dalam kesempatan itu, dia juga terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman virus tersebut, sebab saat ini angka kematian di Babel sudah mencapai 229 orang dan yang terkonfirmasi positif sudah mencapai 14.745 orang.

“Jadi yo kite jangan dek denger kate pemerintah, men disuruh pake masker ya dipake. Ini semuen demi kebaikan bersama,” tegas ayak Herman panggilan akrabnya.

Untuk diketahui saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Covid-19. Perda tersebut berisi 10 bab dan 37 pasal yang di dalamnya mengatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.

Diakhir acara, dia berharap peserta yang hadir dapat memberikan contoh kepada keluarga, tetangga dan sahabat untuk memiliki pola hidup yang sehat.

“Minimal kita bisa memberitahukan keluarga, tetangga dan sahabat cuci tangan, bersih-bersih diri dan memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah,” harapnya.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d