LAMPUNG TIMUR – Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kota Metro lakukan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas (Randis) Personel,Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim, bertempat di Makodim,Selasa (27/4/2021).
Adapun rombongan Subdenpom Kota Metro antara lain,Kapten CPM.Wahyu, S,Pelda Samingan,Serma Suhali dan Sertu Edi Santoso.
Disambut langsung oleh Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav.Joko Subroto dan Pasi Intel Kapten Inf.Damiri Bakri.
Komandan Subdenpom Kota Metro,Kapten CPM.Wahyu.S mengatakan,pemeriksaan Randis ini dalam rangka sosialisasi tertib lalu lintas dan pemeriksaan penegakan disiplin kepada personel Kodim 0429/Lamtim.
“Jadi sasaran kegiatan ini untuk pemeriksaan kelengkapan surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas personel Kodim.Termasuk juga pelaksanaan sosialisasi UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalin dan UU RI No.25 Tahun 2014 tentang Hukum Militer,” terangnya.
Masih dikatakanya,pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat apakah para personil menginstall aplikasi judi online di handphone masing-masing.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan semuanya lengkap,termasuk di handpone masing-masing Anggota tidak ada yang menginstal aplikasi judi online yang saat ini sedang marak,” imbuhnya.
“Kami juga mengapresiasi untuk tahun 2020 sampai dengan saat ini data pelanggaran lalu lintas maupun pidana di Kodim 0429/Lamtim semakin menurun,” pungkas Kapten CPM.Wahyu.
Pada kesempatan tersebut mewakili Dandim 0429/Lamtim,Kasdim menyampaikan,”semu bisa terwujud jika seluruh Anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu mempedomani tentang UU RI No.22 dan UU RI No.25 agar menekan angka pelanggaran lalin maupun pidana,tentunya di barengi dengan pengamalan Santi Aji TNI seperti Sumpah Prajurit,Sapta Marga dan 8 Wajib TNI” tandas Mayor Kav.Joko Subroto.
Guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19,Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan. (Ril)