LEBAK – Pemerintah Desa(Pemdes) Sukarame Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak pertanyakan Kejelasan pembayaran pembebasan untuk Waduk Karian Sekitar 228 bidang lahan yang belum di bayarkan
Saat di wawancara oleh media online Sekilasindo.id Kepala Desa SukaRame Asep sahrudin mengatakan” iya kang di desa saya( Sukarame) sekitar 228 bidang belum di bayarkan untuk pembebasan Waduk Karian,nilai anggarannya pun sudah ada hanya menunggu jadwal pembayaran saja dari Lembaga Masyarakat Aset Negara( LMAN) Padahal perencanaan awal yang di tentukan dari Balai bulan Desember 2020 sudah beres pembayaran dan belum ada kabar lagi dari LMAN hingga sekarang.Kata Asep Sahrudin.Senin(5/4/2021)
Saya juga sudah menanyakan lagi ke Balai tapi jawabannya itu prosesnya dari LMAN, bahkan saya sudah menanyakan hal ini ke ASDA I terus Ke BPN bahkan bupati sudah bersurat ke pusat untuk mempertanyakannya
Saya juga selaku ketua Forum yang terkena genangan waduk karian dari 11 Desa sudah bersurat juga KSP, saya juga selalu berkoordinasi dengan Anggota DPRD Lebak untuk membahas masalah apa saja yang ada di waduk karian karna masyarakat yang terkena banjir bandang setiap kali hujan merasa ketakutan mereka ingin segera di relokasi
Kami Pihak Desa sudah berupaya mengkondusipkan dari awal,mulai sosialisasi sampai munculnya nilai tapi setelah munculnya nilai terkesan terkatung katung tidak ada kejelasan seharusnya ada skedul kerjanya, ketika masuk LMAN kami tidak tahu Timeline nya seperti apa.ucap nya
Saya berharap kepada masyarakat Desa SukaRame agar bersabar karna ini kami(Desa) terus bekerja agar segera realisasi pembayaran.harap Asep
Untuk di ketahui pembebasan lahan di Desa SukaRame untuk pembangunan Waduk Karian total 519 bidang, 291 bidang sudah di bayarkan ,228 bidang belum di bayarkan.
Dra











