Daerah

Alkes RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle Sebanyak 149 Unit Telah Ditemukan

×

Alkes RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle Sebanyak 149 Unit Telah Ditemukan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Terkait dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle yang ramai diberitakan beberapa hari terakhir telah menemukan titik terang, sebanyak 149 unit Alkes dari total 152 unit yang diduga hilang berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK RI telah ditemukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar dibantu tim dari pihak RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle,

di kutip dari Kawal Berita, Rais Aljihad, selaku pelapor dugaan korupsi Alkes, memberikan apresiasi kepada pihak Kejasaan Takalar atas kinerja sehingga mampu mengungkap kebenaran dan keberadaan Alkes yang diduga telah merugikan negara itu. Selasa, 09/03/2021 via whatsapp

Click Here

Menurutnya, Ia melaporkan kasus tersebut ke pihak Kejari Takalar Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK RI ) sebanyak 152 unit alkes senilai 6,6 M yang diduga mengarah kepada kerugian negara

“Pihak Kejaksaan Negeri Takalar yang dinahkodai Bapak Salahuddin patut diberikan apresiasi karena telah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap pejabat yang terkait dengan Alkes tersebut, bahkan beliau turun langsung mengecek kondisi fisik keberadaan Alkes, yang hasilnya sangat positif, tim kejaksaan dibantu pihak RSUD Pajonga berhasil menemukan alat kesehatan yang sempat kami laporkan” ungkap Rais.

Aktivis yang dikenal aktif sebagai penggiat anti korupsi ini, juga memberikan apresiasi atas sikap kooperatif dari pihak terlapor sehingga kasus ini bisa menemukan titik terang.

“Kami tentu juga menghargai kinerja direktur RSUD H. Padjonga Dg Ngalle dan jajarannya yang kooperatif dan bekerja keras untuk menginventarisasi temuan tersebut dan hasilnya tidak sia-sia karena barang tersebut ternyata ada, sehingga dugaan yang kami laporkan tidak benar adanya” kata Rais

Iapun berpesan jika akan tetap mengawal kasus kasus korupsi yang ada secara objektif dan berharap pejabat negara lebih berhati-hati terkait aset milik Negara karena itu dibeli dari Uang Rakyat.

Sehari sebelumnya Kasipidsus Kejari Takalar, Suwarni Wahab mengungkapkan, kedatangan timnya di RSUD HPDN Takalar untuk melakukan cek fisik terhadap Alkes yang menjadi temuan berulang BPK tersebut.

“Setelah kita cek fisik, sudah kita temukan 149 Alkes dan sesuai yang kita cari. Ada tiga unit Alkes yang tidak kita temukan, ini yang sementara kita telusuri keberadaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD HPDN Takalar, dr Asriadi Ali membenarkan, jika tim penyidik Kejari Takalar melakukan cek fisik terhadap Alkes yang menjadi temuan berulang BPK.

“Total Alkes jadi temuan berulang BPK itu sebanyak 152 unit, nilainya Rp 6,6 miliar. Nah, sekarang kurang tiga unit dan itu nilainya Rp 60 jutaan,”ujarnya.saat memberikan penjelasan kepada wartawan di lantai 2 RSUD HPN Takalar.

Ini yang sementara ditelusuri bersama oleh tim Kejari Takalar

“Total temuan tahun 2019 ada 152 Alkes dengan nilai Rp6,6 miliar, tapi sekitar 98% sudah ditemukan oleh tim inventaris RSUD. Temuan itu mulai tahun 2001, tapi Alkes yang tidak ditemukan itu pengadaan tahun 2003.”ujarnya.

Lanjut kata Dokter Adi, sisa tiga yang belum temukan, ini yang kami akan telusuri dokumen pengadaan barangnya, dengan membentuk tim telusur yang melibatkan banyak pihak. Semoga bisa secepatnya ditemukan.

Reporter: Suherman Tangngaji

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d