LEBAK – Dinas kesehatan Kabupaten Lebak melalui Bidang pelayanan Kesehatan Dani Rhamdani mengaku telah memanggil Manager Rumah Sakit Misi terkait
penanganan covid 19 yang di duga tidak sesuai Standar Operasiona Prosedur (SOP) terhadap pasien yang di nyatakan covid.
“Iya kita sudah memanggil pihak RS misi dua kali dan kita pertanyakan dua opsi pertama saat pemakaman jenazah tidak mengenakan alat pelindung diri ( APD) dan yang kedua adanya penawaran pemakaman jenazah kepada pihak keluarga pasien”Kata Dani kepada Tim IKWAL di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Dani menyebut , pihak RS Misi membantah atas tudingan pemakaman Jenazah yang tidak menggunakan APD atau tidak sesuai SOP, adapun yang di tawarkan pemakaman oleh pihak rumah sakit kepada keluarga pasien itu untuk merespon pihak keluarga dengan alasan karna selama ini masih banyak keluarga pasien yang meninggal karena Covid 19 mereka tidak mau di makamkan secara SOP Covid 19.
“Hasil Klarifikasi kita pihak rumah sakit misi membantah dengan tudingan tidak sesuai SOP”ujar Dani.
Dani juga menegaskan jika memang betul pasien meninggal karena covid 19,maka seharusnya baik RSUD maupun Swasta harus menjalan sesuai dengan SOP covid 19.
” Kalau betul pasien meninggal karena Covid 19 seharusnya baik RSUD ataupun Swasta agar tegas dan menjalan kan SOP Covid 19 agar tidak menularkan ke yang lain”tandasnya.
Reporter : Indra / Tim











