Daerah

Tipidkor Polres Takalar Sudah Menetapkan Tersangka Korupsi DD Desa Bontoloe

×

Tipidkor Polres Takalar Sudah Menetapkan Tersangka Korupsi DD Desa Bontoloe

Sebarkan artikel ini

Takalar – Ketua LSM-PEMANTIK Rahman Suwandi mengapresiasi kinerja
Unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Takalar Sulawesi
Selatan Berhasil menyelesaikan kasus Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bontoloe kecamatan Galesong kabupaten Takalar

” Sangat mengapresiasi kinerja Unit Tipidkor Polres Takalar, selain menyelematkan uang Negara, unit Tipidkor sudah menetapkan Tersangka berinisial SE. Kata ketua LSM PEMANTIK, 08/02/21

Click Here

Hal ini di ungkapkan Kanit Tipidkor Polres Takalar IPTU Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, MH, ” Bahwa Kasus Korupsi dana Desa Bontoloe yang saat ini ditangani Unit Tipidkor
berhasil diselesaikan dan sudah menetapkan Tersangkanya

,” Tersangkanya, berinisial (SE) selaku PJ Desa Bontoloe, dari hasil audit terdapat kerugian uang Negara sebesar Rp.400 Juta lebih dari jumlah ADD 1,7 milyar.” Kata Noviarif.( Muh.Rizal ,SH )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d