LUWU – Guna menggeliatkan ekonomi daerah, pedagang pasar tradisional bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa di kecamatan Ponrang Selatan sepakat merubah jadwal hari pasar sebelumnya karena hanya selisih satu hari dengan hari pasar tradisional terdekat lainnya.
Kepala desa Bakti, Rifaid A. Ahmad, mengatakan pasar kecamatan Ponrang adalah milik masyarakat umum bukan milik desa.
“Supaya ekonomi masyarakat berjalan, hal ini penting disosialisasikan, agar para pembeli berbelanja di pasar tradisional ini. Para pedagang di pasar ini sudah menyiapkan segala sesuatunya sesuai kebutuhan setiap pembeli,” kata dia di sela-sela rapat, Kamis (25/11/2020).
“Kita harus menggeliatkan pasar tradisional kita ini, agar ramai pembeli,” tambahnya.
Sementara itu Camat Ponrang Selatan, Uparuddin, SH mengatakan, hasil rapat kita hari ini sudah menghasilkan keputusan bersama.
“Ya, kita sepakat hari pasar dua kali dalam seminggu, jadwalnya pada hari selasa dan sabtu, ini efektif berlaku pada 5 Desember mendatang,” ucapnya.
Pemindahan jadwal hari pasar,” Sebelumnya pada hari selasa dan kamis. Sesuai hasil rapat hari ini, hari pasar tradisional kecamatan Ponrang Selatan berubah pada hari selasa dan sabtu,” jelasnya.
Untuk diketahui, rapat dilaksanakan diarea pasar tradisional kecamatan Ponrang. Acara itu dihadiri unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Ponrang Selatan dan para Kades sekecamatan Ponrang Selatan.
Reporter : Rezki











