PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu bersenjata lengkap mengawal surat suara dari Makassar sampai ke Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Surat suara tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu sekitar pukul 12.30 wita, saat diturunkan dari mobil truk tersebut di saksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, pihak KPU dan Personil Polres Pasangkayu, Senin (16/11/2020).
Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Iswan Mulyanto mengatakan, gabungan personil Polres se-Sulawesi Barat mengawal surat suara Pilkada Kabupaten Pasangkayu yang didatangkan dari Jawa timur sejak Sabtu 14 November 2020.
Personil Polres Pasangkayu melakukan penjemputan surat suara dan sampul surat suara di pelabuhan Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“14 November 2020 hari itu juga, personil Polres Pasangkayu mengawal mobil truk dengan nomor polisi (Nopol) DD 8654 XD
pemuat Logistik tersebut sampai ke Kantor KPU Pasangkayu dengan surat suara sebanyak 51 dos dan sampul surat suara 50 pack telah tiba hari ini sekitar jam 12.30 wita,” ucapnya.
Diketahui, surat suara 51 dus dengan jumlah 100.510 lembar, sedangkan sampul surat suara 50 pack tersebut jumlahnya 2680 lembar.
Reporter : Roy Mustari.











