Daerah

BNN Kota Cilegon Membentuk Sistem Program Pencegahan Narkoba Dibeberapa Sekolah Wilayah Kota Cilegon.

×

BNN Kota Cilegon Membentuk Sistem Program Pencegahan Narkoba Dibeberapa Sekolah Wilayah Kota Cilegon.

Sebarkan artikel ini

CILEGON – BNN Kota Cilegon Banten mengadakan kegiatan untuk membentuk sistem program pencegahan narkoba dibeberapa sekolah wilayah Kota Cilegon di Hotel Forbis Lingkar Selatan Kabupaten Serang Banten, Selasa 03 November 2020.

“Ketua Tim Program BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi saat diwawancarai oleh tim sekilasindonesia.id menerangkan bahwasanya hari ini kami berkegiatan dengan 15 sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat yaitu program bersih narkoba, program ini adalah salah satu amanat Inpres no 2 tahun 2020 kaitan dengan menciptakan lingkungan bersih narkoba.

Click Here

Oleh karena itu kita follow up dengan Kemenag dan Disdik itu sudah nota kesepahaman pada tanggal 29 September kemarin, kita follow up dengan teknis program, kemudian di follow up menjadi kegiatan existensi program, jadi kegiatan ini di follow up terus sehingga tahun depan baru dilaksanakan teknis programnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menjadikan guru BK Konseling Menjadi Konselor untuk bisa menscreening atau mendeteksi awal siswa-siswa disekolah itu untuk bisa dideteksi melihat siswa menggunakan narkoba atau tidak, jadi ada dua metode yaitu metode test urine dan metode screening, terang Iqbal Fahmi.

Adapun tujuan program ini adalah membentuk sistem pencegahan narkoba disekolah dan madrasah dan yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 15 Sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat.

Hadir pembukaan acara ini adalah ” Kepala BNN Kota Cilegon Banten AKBP Abdul Majid, SH, MH, Kepala Kemenag Kota Cilegon, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon yang diwakili oleh Kabid SMP, mereka bertiga sekaligus melantik guru-guru ini sebagai relawan anti narkoba dengan menyematkan pin anti narkoba,” tuturnya.

Harapan kegiatan ini kedepannya mudah-mudahan informasi pencegahan narkoba tidak bisa dirubah dengan sendiri, jadi kita juga mengharapkan dari pihak sekolah, instansi terkait sesuai Inpres no 2 tahun 2020 sampai dengan teman-teman media.

Lanjut Ketua Tim Program BNN Kota Cilegon, Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Abdul Majid menyampaikan lebih ” Menekankan peran kepada guru BK disekolah, mereka harus memiliki kompetensi untuk mendeteksi siswa yang bermasalah dan penggunaan anggaran dana bos diharapkan lebih jelas anggaran itu bisa disediakan disekolah dan dilaksanakan secara sendiri (mandiri),” papar Iqbal Fahmi menutup wawancara.

Reporter : Bagindo Yakub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *