LUWU – Anggota Koramil 1403-02/Suli Sertu Muhammad Darwis Kadir Bersama Kapasar Tradisional Suli melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 ( PDPK ) di Pasar Tradisional Suli, Desa Murante Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Sabtu, (22/08/2020).
Dalam kegiatan Penegakan Disiplin dan Protokoler Kesehatan (PDPK) Babinsa bersama Kapasar mensosialisasikan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan.
Selain itu, Sertu Muh Darwis K bersama Kapasar Suli juga menghimbau kepada pedagang pasar yang jual makanan siap saji agar menututup rapat, dan saat melayani tangan harus dilapisi kantong plastik putih yakinkan betul bersih, jangan dimakan ditempat dan sampai dirumah wajib dipanasi dulu sebelum dimakan.
“Saat sosialisasi, masih banyak pembeli dan pedagang lupa pakai masker dan kami memberikan sanksi teguran,” tegasnya.
Sertu Muh Darwis K juga mengatakan bahwa giat ini secara terus menerus dan berkesinambungan dilaksanakan guna menghimbau masyarakat termasuk pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan dimasa New Normal dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“penegakan dalam pengawasan ini, sebagai bentuk upaya kami TNI memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar Suli ini,” tuturnya.
Reporter : Rezki.











