TAKALAR-Penjabat (Pj) Kepala Desa Pa’la’lakkang, Kecamatan Galesong,
Kabupaten Takalar, Haeruddin, SE, memberikan hak jawab terkait pemberitaan sebelumnya.
Dimana Lidik Pro Takalar menyampaikan bahwa Pj Kades Pa’lalakang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tanpa melibatkan beberapa tokoh masyarakat.
Hal ini langsung dibantah keras oleh Haeruddin, “semua itu tidak benar karena kami selaku pejabat Desa Pa’lalakkang melakukan sesuai juknis, undangan kami tersebar ke semua yang tertera di undangan tersebut.” Kata Haeruddin.
Lebih lanjut dikatakan Haeruddin, pertemuan rapat Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2021 yang kami laksanakan pada tanggal 11 agustus 2020. Terpaksa kami tunda karena saya anggap peserta rapat kurang lengkap yang hadir.
Sehingga saya kembalikan ke dusun untuk melakukan Musyawarah dusun (Musdus) hasil dan musdus tersebut akan kami lanjutkan ke musyawarah desa (Musdes) tanggal 20 agustus 2020 mendatang. Ucapnya.
“Pastinya, saya selaku Pj Kepala Desa Pala’lakkang akan tetap bersinergi dengan para aparat desa dan tokoh masyarakat apa yang menjadi sebuah kepentingan umum di Desa Pa’lalakang. Kamis (13/08/2020).
Semoga dengan melalui berita ini hak jawab saya dimedia ini dapat juga dipublikasikan agar dapat memulihkan nama baik saya. Harap Haeruddin.SE .
(Suherman.S.Pd)











