JENEPONTO- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia 75, yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020 sangat berbeda dari tahun tahun sebelumnya dengan adanya pandemik covid 19.
Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini dengan pelaksaan upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus mendatang, pemerintah Kabupaten Jeneponto akan tetap melaksanakan Upacara Kemerdekaan.
Hal ini sampaikan, Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jeneponto, Andi Kamil, Bahwa tahun ini kita diperhadapkan dengan adanya pandemik covid 19, sesuai dengan ederan M.Sesmeg sesuai juknis dan kebijakan kabupaten/kota tetap wajib mengibarkan bendera, tetapi tetap mengacu pada aturan covid 19.
“Insya Allah, sesuai dengan petunjuk juknis dan teknis, setelah kita Audens dengan bapak Setda kemarin itu petunjuknya diKantor Daerah, Karna disurat ederan itu juga dikantor pemerintah,” kata sekertaris Dispora Kabupaten Jeneponto Andi Kamil, kepada media sekilasindonesia.id, saat ditemui di ruangnya, Senin, (03/08/2020).
Namun, kata dia dalam pelaksaan upacara pengibaran bendera sang merah putih pada puncak perayaan kemerdekaan, akan tetap dilaksankan dengan protokol kesehatan.
“Kalw tamu kemungkinan dibatasi, Namun hanya undangan para forkopimda dan muspida,” sebutnya.
Menurutnya, untuk kegiatan kegiatan perlombaan peringati kemerdekaan, pihaknya sudah menghimbau kepada para kepala desa dan lurah yang ada di kabupaten Jeneponto, mengingat pandemik covid 19 masih ada, karna jeneponto sendiri sudah pada pase zona merah yang mau keluar.
“Kemarin, bulan lalu, kita sudah kasih himbauan lurah, desa dan camat, untuk menghimbau masyarakatnya, bahwa tidak ada kegiatan 17 Agustus untuk menyambut kegiatan masing masing,” ucapnya.
“Sesuai edaran dari pusat, mulai 1 Agustus itu masyarakat Indonesia, mewajibkan menaikan bendera umbul umbul dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah dan di depan kantor masing masing,” tutur Andi Kamil AL.
Reporter : Firman.











