MUNA BARAT – Sebagai angkatan yang berfungsi menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, TNI selalu siaga berada di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan aparat Koramil 1416-02/Tikep selalu rutin mengawal kegiatan pelantikan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dikegiatan kali ini, Koramil 1416-02/Tikep mengawal pelantikan sebanyak 51 perangkat Desa dari tujuh Desa se-Kecamatan Tiworo Utara Mubar pada hari Sabtu, (27/06/2020)
Ke tujuh Desa yang melakukan pelantikan aparat tersebut yakni Desa Tasipi sebanyak tujuh perangkat, Desa Mandike sebanyak tujuh perangkat, Desa Bero sebanyak tujuh perangkat, Desa Santiri sebanyak delapan perangkat, Desa Tondasi sebanyak
delapan perangkat, Desa Santigi
sebanyak tujuh perangkat serta Desa Tiga sebanyak tujuh perangkat.
Beberapa jabatan yang dilantik terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan (KAUR), Kepala Seksi (KASI), dan Kepala Dusun (KADUS).
Dalam pelantikan perangkat Desa tersebut dihadiri Kadis DPMD Kab. Mubar Bapak Drs. La Ode Tibolo, Danramil 1416-02/Tikep Kapten Inf Saekoni, Kapolsek Tiworo Utara Ipda Rahmad, Kades se-kecamatan Tiworo Utara, Ketua BPD dan tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh masyarakat.
Camat Tiworo Utara, Sukarti Lykra menyampaikan selamat kepada seluruh perangkat Desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Lanjut dia, sebagai perangkat Desa tentunya harus bersinergi dengan pemerintah desa dan bahkan pemerintah kecamatan agar roda kepemerintahan berjalan dengan lancar.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik. Saya berpesan agar dapat membantu tugas pemerintahan desa sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan. Tentunya, kita (perangkat desa) semua dapat menjadi pelayan masyarakat didesanya masing-masing,” kata Sukarti Lykra.
Kata Sukarti Lykra, semua pekerjaan tentu tidak lepas dangan aturan dan etika, terlebih sebagai perangkat desa yang menerima gaji dari negara. Tentu dituntut bekerja profesional dan bertanggung jawab sebagai penggerak pemerintahan desa.
Menurutnya, pelantikan perangkat Desa tersebut merupakan pertama kali dilakukan di Kecamatan Tiworo Uara berdasarkan Permendagri dan Perbup nomor 12 tahun 2020. Dengan melakukan penjaringan dan penyaringan sesuai tahapan.
“Jadilah pelayan masyarakat dan selalu meningkatkan kordinasi serta dapat menjadi contoh dan teladan yang baik didesanya. Jangan biarkan Kepala Desa (Kades) bekerja sendiri dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Dalam kesempatan Samapun Danramil 1416-02/Tikep Kapten Inf Saekoni, turut mengucapkan selamat pada seluruh perangkat Desa se-Kecamatan Tiworo Utara.
“Kami ucapkan selamat atas Pelantikan Sebagai Perangkat Desa dan selamat bergabung dengan Pemerintahan Desa sebagai Abdi Negara dan abdi Masyarakat harus patuh dan taat sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai abdi masyarakat di tuntut sebagai pelayanan masyarakat,” ungkap Kapten Inf Saekoni.
Reporter : Deddy.











