PANDEGLANG – Oknum Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten diduga telah melakukan kelalaian verifikasi pengajuan kredit pensiunan, mengakibatkan kerugian terhadap salah satu nasabah.
Dari penulusuran awak media diketahui adanya beberapa berkas asli tapi palsu (Aspal) dalam pengajuan kredit pensiunan bernama Anah warga Kampung Cisantri Desa Curugbarang Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.
Berkas tersebut diantaranya, sebuah KTP pemohon kredit yang diduga aspal, dan Kartu Identitas Pensiunan (KARIP) Veteran. Sementara berkas lainnya diketahui asli, lantaran oknum pemohon kredit atas nama yang sama bernama Anah hanya berbeda usia itu mendapat berkas seperti Surat Keputusan (SK) Pensiunan disinyalir diperoleh dari oknum biro jasa atau bisa disebut calo yang kerap membantu proses persyaratan pengurusan pensiunan nasabah Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) di Pandeglang.
Seperti yang dikatakan, Endang anak dari nasabah BRI korban dugaan kelalaian oknum petugas BRI Unit Cimanuk, dan korban dari perbuatan oknum sindikat pelaku pembobol perbankkan, kepada awak media Kamis (18/06/2020) mengaku berkas pensiunan milik orang tuanya bisa ada ditangan oknum pelaku tersebut ada kemungkinan ketika orang tuanya ditawarin pengajuan asuransi jiwa oleh seseorang oknum calo di BTPN Pandeglang.
“Bisa jadi berkas pensiunan ibu berpindah tangan kepada oknum pelaku ketika ada tawaran pengajuan asuransi jiwa, dan saat itu semua berkas diberikan keluarga kepada yang bersangkutan, namun asuransi yang dijanjikan itu pun tak pernah kunjung ada,” ujar Endang.
Dikatakan Endang, dirinya mengetahui berkas pensiunan orang tuanya dijadikan agunan kredit BRI, setelah dirinya hendak mengambil uang tabungan milik orang tuanya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI.
“Ya waktu itu saya mau ngambil uang ibu atas ijin dari ibu ke ATM BRI di Saketi, tapi ATM itu tidak berfungsi, saya pun mendatangi Kantor BRI Unit Saketi dan menanyakan ke seorang petugas BRI, yang mengatakan kalau ATM ibu sudah diblokir lantaran ada utang piutang pinjaman pensiunan di BRI Unit Cimanuk,” ungkapnya
Mendapat informasi tersebut, Endang langsung menemui petugas di BRI Unit Cimanuk, dan betapa kagetnya dia, setelah menerima penjelasan petugas BRI Cimanuk yang membenarkan kalau ibunya terlilit utang piutang pinjaman pensiunan dan berkasnya pun seperti SK pensiunan dan berkas lainnya menjadi jaminan bank.
“Jelas kaget pak, setelah petugas BRI membenarkan adanya pemblokiran ATM milik Ibu saya karena terlilit utang pinjaman pensiun, yang padahal kami semua keluarga tahu bahwa ibu kami tidak pernah mengajukan permohonan kredit pensiunan tersebut,” cetus Endang seraya menyesalkan pihak BRI terlalu mudah dalam memeriksa berkas atau data pemohon yang jelas dalam KARIP ada pergantian foto ibunya dengan dibubuhi stempel palsu.
Sementara ditemui di ruang kerjanya, Agitya Fahsya Rahadian, petugas BRI Unit Cimanuk ketika dikonformasi awak media Jumat (19/06/2020) mengatakan, pihaknya menyadari ada kelalaian dalam memverifikasi berkas pemohon kredit pensiunan atas nama Anah tersebut.
Kendati demikian kata dia, sesuai dengan permohonan ajuan kredit pensiunan, pihak bank untuk kredit itu tidak dilakukan survey lebih detail datang ke kediaman pemohon, karena kata Agitya kredit pensiunan cukup dengan kelengakapan berkas persyaratan dan data pemohon saja.
“Yang memproses kredit itu saya, dan saya akui kurang mendetail melihat berkas dan data pemohon. Seperti yang bapak tunjukan pada stempel KARIP ini sepintas seperti asli kan pak, karena ketika memverifikasi berkas kan beda tidak seperti saat ini ada pembanding data, jadi ketahuan kalau berkas itu asli tapi palsu alias aspal,” jelas Agitya
Agitya juga menambahkan, dengan kejadian ini tidak hanya warga nasabah yang menjadi korban namun pihak BRI juga sama jadi korban. Untuk itu dirinya mengaku akan bertanggung jawab sepenuhnya.
“Kami juga korban pak, dan kami telah koordinasi dengan pihak Polsek Cimanuk biar masalah ini segera terungkap. Hari ini juga kami akan mendatangi aparatur Desa Curugbarang, ingin tahu kebenaran keberadaan oknum pemohon kredit tersebut, apakah benar dia itu warga disana sesuai dengan data di KTP nya, jika bukan jelas hal ini juga diduga ada keterlibatan oknum pihak lain seperti Disdukcapil sebagai lembaga yang mengeluarkan KTP elektronik milik oknum itu,” tutur Agitya menutup perbincangan, Jumat (19/06/2020) Pukul 11.30 WIB.
Reporter : Ade M











