Daerah

KPU Pasangkayu Menggelar Bimtek Verfak ke PPS

×

KPU Pasangkayu Menggelar Bimtek Verfak ke PPS

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara dan mekanisme Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin,(22/06/2020).

KPU Pasangkayu melalui PPS akan melakukan Verfak Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-El) dengan menggunakan metode sensus mendatangi dari rumah ke rumah.

Click Here

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, materi di berikan kepada PPS yang akan turun ke desanya masing – masing adalah tentang tata cara ketika melakukan Verfak, mendatangi satu persatu pemilik KTP-El dimana datanya telah masuk di KPU Pasangkayu beberapa bulan lalu untuk di konfirmasi kembali terkait dukungan bakal calon perseorangan.

“Pemilik data KTP-El menyatakan dukungannya, PPS akan memberikan catatan memenuhi syarat, ketika ada ditemukan tidak mendukung dan menandatangani lampiran 25, maka PPS menyatakan tidak memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan,” ucapnya.

Lanjut Syahran katakan, PPS bisa melakukan Video Call ketika ada pendukung tidak berada rumahnya, misalnya sedang berada di Makassar dan tidak bisa pulang karena di karantina.

“Pendukung tersebut harus dapat memperlihatkan surat dari puskesmas sebagai pembuktian bahwa dia (pemilik KTP-El) di karantina di Makassar, maka itu dapat dilakukan Video Call,” jelasnya.

Selain itu, Syahran juga sampaikan, semua PPS yang turun kelapangan melakukan Verfak ke pemilik KTP-El akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD).

“APD yang diberikan kepada PPS adalah masker, hand sanitizer dan pelindung wajah,” ungkapnya.

Reporter : Roy Mustari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *