LAMPUNG TIMUR – Saat Sekilasindonesi.id adakan Tugas dan pungsinya (Tupuksi) Control Sosial tepatnya pada Desa Purbo Sembodo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur sempat terkejut tatkala sampai di Desa setempat bertemu dengan beberapa jajaran pegawai Inspektorat Lampung Timur, Rabu (09/ 06 / 2020).
Pembangunan Infrastruktur untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN ) sebagai Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019 yang dikolala oleh Pariman selaku Kepala Desa Purbo Sembodo Kecamatan Metrokibang Kabupaten Lampung-Timur.
Saat ini masih dalam proses periksa ulang kembali oleh tim Dinas Inspektorat Dari Kabupaten Lampung Timur bagian Dari Irban (Inspektorat Pembantu ) I seksi pemeriksaan dikarenakan ada dugaan bermasalah mengenai volume panjang pengerjaan pembangunan Derainase di dusun II Dan IV.
Tumio selaku tim pemeriksa dari Dinas Inspektorat Irban satu pada saat dikomfirmasi oleh Sekilasindonesia enggan menjelaskan.
“Kalau saya jelaskan terkait pemeriksaan yang sedang kami laksanakan ini nanti di beritakan apa yang saya sampaikan,” singkat Tumio.
Sementara di sama Pariman selaku Kepala Desa Purbo Sembodo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur, mengatakan, “Berdasarkan surat pemberitahuan dari inspiktorat yang di sampaikan melalui Kecamatan yang saya terima ada laporan dari salah satu media,” ucap Pariman.
Saat di tanyakan media apa yang melaporkan setempat Kepala Desa Pariman Purbo Sembodo Engan menjelaskan.
Untuk Ketahui bahwa pengerjaan pembangunan Draenase di Desa Purbo Sembodo tepatnya pada dusun II ( Dua) dan IV ( Empat ) Alokasi Anggaran Dana Desa di Tahun 2018-2019 diduga bermasalah atas volume panjang.
“Padahal saya sudah menjalankan kerjaan saya dengan baik masih aja Diduga ada yang salah dan kurang,” tutup Pariman.
Reporter : Asril











