JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto Merespon dengan beraktifitasnya kembali perkantoran, berdasarkan Surat edaran pemerintah pusat, bahwa pertanggal 5 Juni 2020 aktifitas perkantoran mulai aktif. Namun, harus tetap menerapkan konsep Protap covid 19.
Melalui Plt Kasubag Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq, Menyampaikan, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, memimpin langsung Apel Jumat bersih bersama seluruh ASN dengan tetap jaga jarak dan merespon langsung seluruh perangkat lingkup pemerintah daerah.
Dalam sambutanya, menghimbau kepada seluruh ASN agar mulai beraktifitas seperti semula dengan tetap mengedepankan protap covid 19.
“Ini merupakan awal dari penerapan new normal life, seluruh layanan harus berfungsi dengan baik dengan tetap berpedoman pada surat edaran yang sudah dikeluarkan, Selamat bekerja dan tetap maksimal,” ucapnya.
Plt Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq, Menambahkan, Setelah memimpin apel pagi, bupati jeneponto beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan jumat bersih di lingkungan kantor masing masing.
Reporter : Firman.