NABIRE – Terkait aksi demo hari ini yang di lakukan tenaga medis RSUD di Kantor Bupati Nabire,catatannya adalah Intensif Dokter,Gaji Honorer dan Uang ULP. Senin (11/05/2020).
Kepala BPKAD Nabire Slamet, SE. M.Si., saat di temui wartawan di lokasi demo tenaga medis RSUD Nabire menyampaikan bahwa sebenarnya untuk tenaga kesehatan menjadi prioritas untuk di bayarkan tapi karena ada amigrasi yang belum di penuhi oleh amigrasi yang di lakukan oleh direktur RSUD.
“Di mana tatacara kami di keuangan ketika membayar sesuatu itu harus ada aturan hukumnya yaitu SK Bupati,SK Bupati tersebut baru di tanda tangani 27 April 2020 sementara SK Bupati itu berlaku surut mulai Januari,” jawab Slamet.
“Belum ada kejelasan atau pengusulan anggaran dari awal tahun artinya di rencana kerja anggaran RSUD tidak menganggarkan untuk membiayai tenaga honorer,karena rencana awal akan di alihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat ternyata belum ada refalidata sehingga terbengkalai sampai saat ini,” imbuhnya.
“Karena berkali-kali saya sudah sampaikan urusan wajib pemerintahan itu adalah urusan kesehatan urusan wajib yang tidak bisa di abaikan,” tegas Slamet.
Tak hanya itu, ia pun menyampaikan Karena mendesak tim medis untuk di bayarkan hak-haknya.
“Kami tidak mengantongi SK maka hari ini juga saya minta direktur RSUD menagih ke kami karena sampai hari ini belum ada tagihan SPP dan SPM belum ada di kami,alat kami untuk membayar itu apa kalau bukan tagihan,” terangnya.
Sebelumnya, RSUD Nabire sudah di tagihkan tetapi bukan pegawai honorer tetapi honor kegiatan, sementara honor kegiatan sekarang menurut Peraturan Mentri Keuangan no.35 tahun 2020 terkait penanganan covid19 semua anggaran bidang kesehatan di alihkan untuk menjadi urusan penanangan covid19 percepatan penanganan covid19 di seluruh indonesia.
“Pembayaran itu tergantung pengajuan direktur RSUD semakin cepat, semakin cepat juga di bayarkan kalau lambat tidak semerta merta uang negara di bayarkan tanpa ada dasar administrasi,” pungkasnya.
Reporter : Akbar











