PANDEGLANG – Polres Pandeglang, Polsek Jiput Menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul, sekaligus sebagai gerakan antisipasi penyebaran virus Corona, Polsek Jiput bersama Anggota Koramil Jiput melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Jiput dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid –19). Minggu, (03/05/2020), pukul 09.00 Wib.
Pada Patroli ini juga, Personil mendapati sekumpulan remaja yang sedang nongkrong tepatnya di Kp Jiput Desa Jiput tepat nya dirumah bapak Endi, oleh karena itu, personil mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran kelompok remaja dengan upaya persuasif, dan tetap memberikan pesan dan edukasi perihal penyebaran Virus Covid – 19 serta sanksi hukum apabila tidak mengindahkannya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Jiput AKP Riyadi S. P.d.I menyampaikan, saat ini pemerintah pusat hingga daerah sudah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan virus corona ini agar tidak menyebarluas, namun untuk masyarakat diharapkan dapat mengindahkan apa yang menjadi atensi pemerintah dan juga menindaklanjuti apa yang tertuang dalam Maklumat Kapolri,” tutupnya.
Reporter : Andi











