HuKrim

Judi Sabung Ayam di Tengah Sawah, Tim Pegasus Ringkus 3 Diduga Pelaku

×

Judi Sabung Ayam di Tengah Sawah, Tim Pegasus Ringkus 3 Diduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Foto/ Tim Pegasus Polres Jeneponto Bersama Ketiga terduga pelaku judi sabung ayam beserta Dua ekor ayam.

JENEPONTO– Ketiga terduga pelaku diringkus tim pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin KBO Reskrim IPTU Nasaruddin dan Komandan Tim AIPDA Abd Rasyad terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam, di Kampung bontosalangga,Desa Jenetalasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (14/4/2020).

Click Here

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Menyampaikan dalam keterangan tertulis, Ketiga diduga pelaku diamankan dilokasi perjudiaan sabung ayam, Bahwa dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwa dikampung tersebut ada dugaan perjudian jenis sabung ayam, Ketiga terduga pelaku berinisial N (50), G (55) Dan M (55).

“Menerima laporan masyarakat Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan yang lokasinya berada ditengah sawah,” Katanya.

Namun, para pelaku sabung ayam mengetahui kedatangan polisi dan langsung berhamburan melarikan diri, Tim pun memberikan tembakan peringatan dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti dan selanjutnya dibawah keMakopolres Jeneponto untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Adapun barang bukti BB yang diamankan yakni, 2 Unit Motor , 2 Ekor Ayam, Uang sebesar Rp 250.000 dan 1 buah tas .*(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d